Medan (Pewarta.co) – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Misno Adisyahputra, ditunjuk menjadi Wakil Ketua DPRD Sumut menggantikan Salman Alfarisi Yan akan maju di Pilkada Medan pada Desember mendatang.
Jabatan yang diemban Misno Adisyahputra sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut ini adalah Pergantian Antar Waktu (PAW) berdasarkan Surat Keputusan DPP PKS nomor : 327 / SKEP / DPP-PKS / 2020, tentang Pergantian Antar Waktu Pimpinan DPRD Sumut dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut siang tadi, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut, Afifi Lubis membacakan Pengumuman dan Penetapan Pengganti Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi PKS sisa jabatan 2019 – 2024 yaitu, pergantian jabatan Wakil Ketua DPRD Sumut dari Salman Alfarisi ke Misno Adisyahputra.
Masih dalam Rapat Paripurna, Afifi menjelaskan, Surat Pergantian Jabatan itu nanti akan disampaikan kepada Menteri dalam negeri (Mendagri) RI untuk disahkan atau diresmikan,” ujar Afifi Lubis.
Alasan Salman Alfarisi mengundurkan diri dari DPRD Sumut, sebab beliau akan maju di Pilkada Medan pada desember 2020 mendatang sebagai pasangang Akhyar Nasution sekaligus dari calon Petahana.
Pasangan Akhyar Nasution – Salman Alfarisi mendapatkan nomor urut 1 dalam memperebutkan Walikota Medan dan akan berhadapan dengan Bobby Afif Nasution – Aulia Rachman, yang mana Bobby Afif Nasution adalah menantu dari bapak Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo. (Sandy/Red)