Tanjungbalai (Pewarta.co)-Guna mengantisipasi masuknya barang ilegal ke wilayahnya, personel Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Tanjungbalai patroli perairan.
Kegiatan tersebut dilaksankan di perairan Tanjugbalai dan sekitarnya, Minggu, (13/9/2020).
“Sekira pukul 01.30 Wib, KP. II-1014 lego jangkar di koordinat N 2° 59′ 19. 3812″
E 99° 51′ 42. 5268″, sambil melakukan pengawasan dan antisipasi terhadap kapal yang mengangkut TKI dan kapal yang diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar dan masuk melalui perairan Tanjungbalai,” ujar Kapolres Tanjugbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
Selanjutnya, Kapolres menerangkan, personel melakukan pemeriksaan terahadap barang bawaaan Kapal Motor (KM) Hasil Hikmah GT 13 NO 3401/PPb yang dinakhodai oleh Mahmud Maya Putra yang menuju laut Tanjungbalai di koordinat N 2° 59′ 18. 9888″ E 99° 51′ 37. 6092″.
“Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap kapal, petugas patroli melakukan pemeriksaan suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan alat termo scan,” terang mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.
Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolres, tidak ditemukan adanya barang ilegal dan dokumen berlayar kapal lengkap.
“Selanjutnya personel Satpolairud Polres Tanjungbalai menyosialisasikan adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran Covid-19 kepada masyarakat dan nelayan yang ditemui pada patroli tersebut,” pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2000 ini. (rks)