Tanjungbalai (Pewarta.co)–Guna mencegah penyebaran Covid-19, Polres Tanjungbalai dan personel TNI serta pemerintah kota (Pemko) disiplinkan warga di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Kasatpolairud) Polres Tanjungbalai, Iptu T Sianturi.
“Giiat patroli gabungan yang melibatkan pemko Tanjungbalai bersama TNI-Polri dalam rangka pendisiplinan masyarakat Tanjungbalai untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah kota Tanjungbalai,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Senin, (31/8/2020).
Pada kesempatan tersebut, lanjut dijelaskan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini, personel mengimbau para pedagang di Bundaran PLN kota Tanjungbalai, Alun-alun Sultan Abdul Jalil Ramadsyah dan masyarakat serta pedagang di Jalan Cokroaminoto Kota Tanjungbalai.
“Kegiatan ini juga sebagai bentuk kepedulian Polres Tanjungbalai kepada warga di wilayah hukumnya agar terhindar dari Covid-19,” jelas Kapolres.
Pada kegiatan tersebut, kata Kapolres, masih ditemukan pemilik warung yang tidak menyediakan fasilitas pencuci tangan dan warga yang kurang didiplin dengan protokol kesehatan.
“Kendati demikian, kita tidak akan bosan-bosannya untuk mendisiplinkan warga agar mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah,” pungkas mantan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut ini. (rks)