Jayapura (pewarta.co) – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad berhasil menggagalkan aksi kejahatan melalui kegiatan pemeriksaan atau sweeping yang digelar di poros jalan Abepura Arso 2, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413 Kostrad Mayor Inf Anggun Wuriyanto, S.H., M.Han dalam rilis tertulisnya di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Jumat (21/08/2020).
Menurutnya, kegiatan yang digelar oleh Pos KM 31 merupakan antisipasi dari aksi balas dendam, dimana sebelumnya pada hari Kamis tanggal 20 Agustus 2020 pukul 21.00 WIT telah terjadi penusukan warga yang terjadi di Arso 7, Distrik Arso Kabupaten Keerom oleh Orang Tak Dikenal (OTK).
“Melihat kejadian semalam, saya berasumsi bahwa akan terjadinya aksi balas dendam yang akan dilakukan oleh rekan sekampungnya, untuk itu saya perintahkan Pos KM 31 yang lokasinya tidak begitu jauh dari lokasi kejadian untuk melaksanakan kegiatan sweeping pada waktu subuh,” ujar Dansatgas.
Menerima perintah tersebut, Pos yang dikomandoi Wadansatgas Kapten Inf Hervin Rahadian Jannat bergegas menyiapkan personel dan materiil untuk mendukung kegiatan sweeping tersebut.
“Kami mulai kegiatan pada pukul 04.00 WIT di poros Jalan Abepura Arso 2, Distrik Arso Kabupaten Keerom, alhasil kami mendapati mobil jenis Avanza Veloz Nopol DS 1581 J yang kami curiga karena berpenumpang 8 orang pemuda dengan raut wajah panik saat kami pergoki,” ucap Mayor Hervin.
Lanjut disampaikannya bahwa ketika diperiksa, benar saja terdapat beberapa botol miras dan senjata tajam berupa parang yang diyakini sebagai aksi balas dendam terhadap rekannya yang mengalami penusukan oleh OTK tadi malam.
Setelah dilaksanakan pendekatan secara persuasif, ke delapan pemuda tersebut mengakui niat perbuatannya untuk balas dendam terhadap warga di Arso 2 yang telah menusuk rekannya tersebut.
Mayor Anggun selaku Dansatgas mengapresiasi atas kinerja Prajuritnya di Pos KM 31 yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan tepat sasaran.
“Prajurit yang baik adalah Prajurit yang melaksanakan tugas dengan cepat, tepat dan tuntas,” ucapnya.
Ke delapan pemuda itupun lantas diamankan yang kemudian dilaporkan kepada kantor Kepolisian setempat untuk dilakukan proses selanjutnya. Adapun identitas pemuda tersebut DR (23), ZK (20), AD (23), AN (24), MY (21), SH (18), AI (24) dan RP (26). (red)