Tanjung Balai (pewarta.co) – Polres Tanjung Balai melalui Kanit Binmas Polsek Datuk Bandar, Aiptu Nanang Junaidi, menyalurkan beras Bansos Polri sebanyak 20 karung ukuran 5 kilogram kepada 20 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak Covid-19 sekitar Kampung Tangguh Kota Tanjung Balai.
Kampung Tangguh tersebut adalah Binaan Polres Tanjung Balai yang berada di Jalan Mangga, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Jumat (21/8/2020) sekira pukul 11.35 WIB.
Masyarakat penerima bansos adalah sebanyak 20 warga. Kanit Binmas Polsek Datuk Bandar, Aiptu Nanang Junaidi menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sesuai program Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH yakni Program PRM (Polisi Rindu Masyarakat) yang selalu hadir dan dekat dengan masyarakat.
Dimana, untuk mengajak dan menghimbau masyarakat agar mendisiplinkan diri melaksanakan adaptasi kebiasaan baru sesuai protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Tanjung Balai.
“Tujuannya dilaksanakan kegiatan ini sekaligus himbauan agar warga Kota Tanjung Balai menjadi disiplin melaksanakan adaptasi kebiasaan baru sehingga tidak terinfeksi virus corona atau Covid-19,” katanya.
Himbauan adaptasi kebiasaan baru yang disampaikan antara lain adalah bila keluar/di dalam rumah wajib menggunakan masker, rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau pakai hand satinizer, jaga jarak dengan teman lainnya minimal 1,5 meter bila sedang ada pertemuan, serta hindari keramaian dan jangan berkerumun.
Sementara itu, masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Polri terkhusus kepada Polres Tanjung Balai yang mudah-mudahan Polri ke depannya semakin profesional dan dicintai oleh masyarakat. (Dedi/red)