Medan (Pewarta.co)-Selama Operasi Patuh Tahun 2020, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan jajaran Polestabes Medan menindak langsung (Tilang) 1.619 pengendara.
Jumah tersebut terdiri dari kendaraan roda dua dan empat yang melanggar aturan lalu lintas selama dua pekan gelaran Operasi Patuh Toba 2020.
“Sedangkan barang bukti terdiri dari kenderaan roda dua dan empat selama dua pekan Operasi Patuh yang diamankan berjumlah 366 unit. Surat Izin Mengemudi (SIM) 550 buah dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ada 703,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar, Jumat, (7/8/2020).
Jumah tilang tersebut, lanjut dijelaskan mantan Kabag Sumda Polrestabes Medan ini mengalami tren penurunan jika dibandingkan dengan operasi yang sama di Tahun 2019.
“Tahun 2019, dalam gelaran operasi yang sama, Satlantas Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran menindak 5.767 pengendara. Angka tersebut mengalami tren penurunan tahun ini,” jelasnya seraya menambahkan pihaknya juga mengeluarkan 4.339 teguran selama Operasi Patuh Toba 2020.
Selain itu, mantan Kapolsek Medan Area ini menyebutkan, Operasi Patuh Toba Tahun 2020 ini berbeda dengan sebelumnya.
“Tahun 2020 ini komposisi cara bertindak 40% Preemtif, 40% Preventif dan 20% Repressif alis penegakkan hukum. Hal itu dilakukan karena saat ini masih dalam situasi Covid-19,” sebutnya.
Selain menindak ribuan pengendara tersebut, kata Kasatlantas, sepekan terakhir, jajarannya juga mengamankan 148 kendaraan berknalpot blong alias tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Dengan Operasi Patuh ini, harapannya agar masyarakat dapat lebih mematuhi tertib berlalu lintas di jalan raya sehingga tercipta keamanan, keselematan, ketertiban, kelancaran dan kenyamanan (kamseltibcar) berlalu lintas yang kondusif di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkas orang nomor datu di Satlantas Polrestabes Medan ini seraya menegaskan tetap menindak kendaraan berknalpot blong yang mengganggu ketertiban dan kenmayamanan masyarakat. (rks)