Tanjungbalai (Pewarta.co)–Guna mencegah penyebaran Covid-19, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Rapi Pinakri SIK pimpin sosialisasi pendisiplianan protokol keseshatan.
Hal itu dilakukan untuk memastikan warga Kota Tanjungbalai paham dan mengerti akan pola tatanan hidup baru dengan melaksankan protokol keshatan sesuai anjuran Pemerintah.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
“Benar. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kasat Reskrim dan 30 personel Polres Tanjungbalai itu bertujuan untuk memastikan warga kota Tanjungbalai paham dan mengerti protokol kesehatan,” ujar AKBP Putu Yudha, Kamis, (23/7/2020).
Selain itu, lanjut dijelaskan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini, kegiatan ini juga merupakan bentuk pelayanan Polres Tanjungbalai kepada masyarakat agar terhindar dari Covid-19.
“Hal lain yang tidak kalah pentingnya ialah, masyarakat yang telah mengerti dan memahami tentang penerapan protokol kesahatan diminta untuk mentransfer pengetahuannya kepada masyarkat di lingkungannya masing-masing,” jelas Kapolres. (rks)