Tanjungbalai (Pewarta.co)-Sebanyak 500 balpres berisikan pakaian bekas selundupan asal Negeri Jiran Malaysia gagal masuk wilayah Indonesia.
Pasalnya, penyelundupan tersebut berhasil digagalkan oleh personel gabungan dari Ditpolairud Polda Sumut bekerja sama dengan Satpolairud Polres Tanjungbalai dan Bea Cukai Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
“Benar. Penyelundupan tersebut berhasil kita gagalkan pada hari Sabtu 11 Juli 2020 sekitar Pukul 01.00 WIB setelah menerima informasi dari Direktorat Polairud Belawan bahwa ada kapal sedang berlayar dari Malaysia menuju Asahan membawa muatan barang balpres,” ujar Kapolres Tanungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Minggu, (12/7/2020).
Pada saat diterima informasi tersebut, lanjut dijelaskan Kapolres, Tim gabungan Polairud Polres Tanjungbalai dan BKO Polairud Polda Sumut sedang kandas di Bagan Asahan sehingga tidak dapat bergerak cepat ke sasaran yang diduga lokasi jalur pelayaran kapal pembawa balpress.
“Setelah air pasang naik, tim patroli bergerak mencari kapal yang mengangkut balpress dan Pukul 04.00 WIB, tim patroli perairan menemukan kapal yang diduga membawa balpress di Kuala Sei Baru, Kabupaten Asahan yang berjarak 9 mill dari Bagan Asahan,” jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.
Di lokasi Kuala Sei Baru, Asahan, tepatnya pada koordinat N 3° 5′ 28.000″ E 99° 47′ 15.288″, kata Putu, ditemukan juga kapal Bea Cukai Tanjungbalai dan Bea Cukai Tanjungbalai Karimun sedang berada bersama kapal KM Doa Ibu GT.31 NO.1026 yang membawa balpres dari Malaysia.
“Saat ini, balpress selundupan aal Malaysia tersebut telah diamankan ke Bea Cukai Belawan untuk prsoes hukum selanjutnya,” pungkas mantan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut ini. (rks)