Papua (pewarta.co) – Personil Pos Skamto Satgas Yonif 713/ST dipimpin Serda Erekh Yohanes bersama satu tim personil Pos Skamto kembali melaksanakan pemeriksaan di depan Pos Skamto Jln. Trans Papua Kab. Keerom Provinsi Papua dan berhasil mengamankan 2 buah paket ganja.
Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas Yonif 713/ST Letkol Inf Dony Gredinand,S.H.,M.Tr.Han.M.I.Pol dalam release tertulisnya di pos Kotis Skouw Papua. Kamis (09/07/2020)
Dansatgas mengungkapkan 2 paket ganja ini di dapatkan personil Pos Skamto ketika sedang melaksanakan pemeriksaan yang dipimpin oleh Serda Erekh yang berawal dari laporan seorang masyarakat atas nama Sergius umur 13 tahun yang melihat seorang pengendara sepeda motor dari Arah Kab.Keerom tiba-tiba berhenti karena melihat ada pemeriksaan yang dilakukan oleh personil Pos Skamto lalu pengendara tersebut membuang plastik ke pinggir jalan dan kemudian balik arah dengan kecepatan tinggi.
Lanjut Dansatgas, ketika personil mendapat laporan tersebut maka Serda Erekh bersama satu orang personil mengecek ke tempat yang telah di tunjukkan oleh saudara Sergius dan menemukan 1 plastik Besar Ganja dan 1 bungkus Rokok Ganja, kemudian membawa dan mengamankan barang tersebut ke Pos Skamto.
Dan saat ini 2 bungkus paket ganja tersebut diamankan di Pos Skamto untuk selanjutnya diserahkan ke Komando Atas atau pihak yang berwajib.
Dony mengajak dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi ganja atau barang terlarang lainnya karena tidak ada untungnya yang ada ruginya, tambah Dansatgas. (red)