Medan (pewarta.co) – Tangkapan Polsek Medan Helvetia berinisial DSH (18) terkait kasus Narkoba yang beralamat jalan Mangaan kelurahan Mabar Hilir kecamatan Medan Deli, sekira pukul 07.30 wib hari Senin meninggal dunia dikarenakan sakit di Rs.Bhayangkara Medan.
Kejadian berawal, bahwa pada hari senin tanggal 29 Juni 2020, sekira pukul 07.30 wib tahanan yg berada di ruang sel piket reskrim, memberitahukan bahwa seorang tangkapan yang berinisial DSH (18) mengalami sakit.
Atas laporan tersebut, anggota yang melakukan tugas jaga bergegas membawa DSH (18) ke Rs.Bhayangkara Medan.
Setelah sampai di Rs.Bhayangkara Medan dan mendapat perawatan medis dari Dokter yang menanganinya, sekira pukul 08.15 wib DSH (18) telah sampai di IGD Rs.Bhayangakara Medan dan selanjutnya dilakukan tindakan medis oleh Dokter yang menanganinya dan telah sesuai standar oprasional prosedur medis.
Selanjutnya Dokter yang menangani DSH (18) mengatakan, bahwa DSH (18) sudah tidak bernyawa lagi (meninggal dunia) beberapa menit yang lalu.
“Kami sudah mencoba menolong korban dengan membawa ke Rs.Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis, namun korban tidak tertolong, untuk Alm.DSH (18) kami tangkap terkait kasus Narkoba dan menurut keterangan dari keluarganya, almarhum ada riwayat sakit dan untuk kasus meninggalnya almarhum, atas permintaan dari keluarga DSH(18) tidak dilakukan Autopsi dan meninggalnya almarhum tidak ada tanda – tanda kekerasan, murni karena sakit”.ucap Kapolsek. (red)