Medan (Pewarta.Co) – Tokoh pemuda Darma Raja ditetapkan sebagai Ketua Pengurus Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (F.SP.TSI -KSPSI) Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Lottemart Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal masa bakti 2020 – 2023.
Penetapan Darma Raja tersebut tertuang dalam surat keputusan mandat pengangkatannya yang ditandatangani dan diserahkan Ketua FSPTSI -KSPSI Kota Medan Nandayus Sitepu SH dan Sekjennya Petrus Sitompul SH baru baru ini.
Ketua PUK SPSI TKBM Lottemart Lalang Darma Raja kepada wartawan di Manhattan Pondok Kelapa,Kamis (18/06/2020) mengatakan, dalam menjalankan program organisasi profesinya kedepan, dirinya didukung oleh pengurus lainnya masing masing Penasehat Leonardo Simangunsong (Ketua PAC IPK Medan Sunggal), Sekretaris Yana BW, Bendahara Sehat Nababan, Wakil Ketua Supriyono, Bobby Pratama, Wakil Sekretaris Raj Kiran, Tutin dan Agung. Wakil Bendahara Irfan Hasibuan, Patar Hutauruk dan Raj Karan.
Raja yang juga Wakil Bendahara DPD IPK Kota Medan ini menjelaskan, keberadaan serikat pekerjanya adalah
bagian dari gerakan sosial yang bertujuan untuk memperbaiki
kondisi kehidupan para pekerja dan keluarganya.
“Kami terbentuk dari,
oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun
di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri,
demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/
buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja, sesuai AD/ART FSPTSI – KSPSI,” jelasnya.
Ketua harian di PAC IPK Kecamatan Medan Sunggal ini menambahkan, SPSI TKBM Lottemart Lalang memiliki program sebagai langkah awal memajukan lembaga demi kesejahteraan pekerja. Kesejahteraan anggota SPSI yang notabene sebagai pekerja itu, hanya dapat digapai dengan kebersamaan antara pekerja dengan seluruh jajaran kepengurus.
“SPSI itu serikat pekerja yang mengedepankan koordinasi dan musyawarah atas segala permasalahan yang dihadapi anggotanya. Koordinasi dan musyawarah itu dilakukan bersama perusahaan dan pemerintah,” tambah Raja.
Dikatakan, SPSI bukan merupakan serikat atau wadah kelompok pemutus dan pengambil keputusan suatu persoalan yang berkaitan dengan aturan, undang-undang dan hukum. Tetapi hanya sebagai fasilitas yang menjembatani perjuangan pekerja atas hak hak normatifnya.
“Kita berharap seluruh pengurus SPSI Lottemart agar lebih memaksimalkan potensi dari pada PUK yang nantinya mampu menjadi pengurus di jenjang yang lebih tinggi lagi melalui SDM yang mengutamakan kepentingan segenap anggota dan pekerja,” kata Raja seraya berharap jajarannya mampu melakukan pendekatan dan menjalin kemitraan dengan pengusaha yang ada di kelurahan Lalang demi terjaganya stabilitas keakraban dan silaturrahmi antara SPSI Lottemart dengan pihak manajemen perusahaan. (abel/obang)