Jakarta (pewarta.co) – Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun DKPP RI yang ke-8 Tahun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mewakili seluruh jajaran Kemendagri mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-8 atau Sewindu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan harapan agar Institusi tersebut tetap berguna bagi bangsa dan negara Indonesia tercinta.
“Usia Sewindu merupakan usia yg relatif muda bagi suatu Institusi Negara. Namun dalam perjalanan usia tersebut DKPP telah membuktikan karya-karyanya dalam upaya mewujudkan kemandiriaan, integritas, dan kredibilitas penyelenggara Pemilu. Lebih dari itu nama DKPP sudah dikenal memiliki Image yang baik dan kepercayaan publik yang cukup tinggi. Untuk itu Kemendagri mengucapkan selamat atas prestasi-prestasi ini dan tentunya mengharapkan agar integritas dan kepercayaan publik ini akan terus terjaga,” ucapnya melalui Video Confrence di Ruang Rapat Mendagri, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2020).
Pada kesempatan tersebut, Mendagri mengingatkan kembali sesuai dengan Perpu No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, peran DKPP menjadi sangat penting dan strategis mengawal dari sisi penegakan Kode etik penyelenggara pemilu.
“Tentu kita mengetahui bahwa DKPP sebagai unsur penegak kode etik penyelenggara pemilu melaksanakan tugas untuk “check and balance” dalam rangka untuk menciptakan kualitas demokrasi yang baik. Terutama dalam rangka penyelenggaraan dan penegakan kode etik penyelenggara pemilu pada election baik nasional maupun tingkat lokal,” ujar mendagri.
Oleh karena itu, Kemendagri yang merupakan Instansi induk dari DKPP semenjak Tahun 2019 maka Kemendagri dan instansi yang berkaitan telah berkomitmen penuh untuk mendukung langkah-langkah dan operasional DKPP terutama independensi. Baik dalam bidang SDM Personel, sarana dan prasaran, serta anggaran yang berkaitan dengan Pilkada Serentak Tahun 2020.
“Kami berkomitmen terus dan melakukan langkah-langkah kerjasama dengan Kemenkeu dan saya kira kemarin juga kita sudah melaksanakan rapat kerja bersama untuk menyakinkan bahwa kebutuhan-kebutuhan DKPP dapat terpenuhi oleh Pemerintah,” ungkapnya.
Adapun dengan melihat banyak perubahan yang terjadi sehubungan dengan pandemic Covid-19, pesta demokrasi tetap harus dijalankan dengan dukungan dan kerja keras dari berbagai pihak. Dan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan. Mendagri juga mendorong semua pihak untuk tetap optimis.
“Saya hanya ingin berpesan kepada teman-teman DKPP mari kita mengawal Pilkada serentak Tahun 2020 ini dengan baik. Namun mohon kiranya dapat mempertimbangkan berbagai aspek lain tersebut mungkin menjadi pertimbangan utama disituasi normal , aspek yuridis formal tetap menjadi pegangan utama faktor hukum. Tetapi juga kita lihat aspek sosio-psikologi masyarakat , aspek sosio-kultural masyarakat, bahkan aspek sosio-politis masyarakat, bahkan juga aspek keamanan dan kesehatan publik,” jelasnya.
Atas dasar hal tersebut juga Mendagri berharap dengan memahami fungsi dari DKPP sebagai Final and Binding. Maka institusi tersebut dapat melaksanakan Pilkada serentak dengan baik. Dan instansi lain dapat mendukung supaya tidak mengurangi kualitas dari pesta demokrasi pada New Normal ini.
“Sekali lagi dari Kemendagri tidak ingin melakukan intervensi, dapat benar-benar dijaga agar power ini selain juga dapat membangun trust public. Tetapi dapat juga membangun dan mendukung penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2020 tanpa meninggalkan kualitas demokrasi dan mempertimbangkan berbagai aspek-aspek yang saya sebutkan terdahulu,” pungkas Mendagri. (Dedi/rel)