OKI (pewarta.co) – Agen E-Warong Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengeluhkan mesin Elektronik Data Capture (EDC) Bantuan Sosial (Bansos) yang mereka ajukan kepada pihak bank Mandiri Cabang Tugumulyo Kabupaten OKI, tak kunjung selesai dan diserahkan oleh pihak bank kepada agen E-Warong.
Dengan belum selesai dan diserahkan nya mesin EDC Bansos dari agen E-Warong Kecamatan Pedamaran, mereka merasa direpotkan dan terpaksa harus mondar-mandir mencari pinjaman mesin EDC Bansos milik dari E-Warong lain. terangnya kepada Pewarta ini saat di-jumpai dikediamanya. Minggu, 07 Juni 2020.
Atas kejadian tersebut maka agen E-Warong Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI mereka sepakat membuat surat pernyataan, bahwasanya benar dari agen E-Warong Kecamatan Pedamaran aktivitas dari penyalurannya mereka kepada KPM terhambat dan dirugikan oleh pihak bank Mandiri Cabang Tugumulyo Kabupaten OKI.
Mereka berharap dengan adanya surat pernyataan dan pemberitaan ini menjadi pembenahan kepada pihak bank Mandiri Cabang Tugumulyo Kabupaten OKI, agar mesin EDC Bansos yang mereka telah lama ajukan segera selesai sehingga dapat diserahkan kepada mereka sebagai dari agen E- Warong di Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI.
Ditempat berbeda, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Pedamaran Kabupaten OKI, Yudhi Lesmana, membenarkan kalau di Kecamatan Pedamaran belum ada dikirimkan mesin EDC Bansos oleh pihak bank Mandiri cabang Tugumulyo kepada warung-warung yang ditunjuk secara resmi.
Berdasarkan informasi yang didapat dari agen E-Warong sendiri mengatakan kepada dirinya kalau sudah melengkapi berkas mereka terhitung di bulan Agustus 2019 lalu namun hingga sekarang realisasi pengiriman mesin EDC Bansos-nya belum juga ada yang datang di Kecamatan. ungkap Yudhi saat ditemui Pewarta ini di kediamannya.
Sementara hingga berita ini diterbitkan pihak, Bank Mandiri Cabang Tugumulyo Kabupaten OKI, melalui dua oknum pegawai nya saat dihubungi Pewarta ini melalui saluran WhatsApp-nya, tidak memberikan keterangan sedikitpun dan dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut. (M. Ludfi/Tim)