Medan (pewarta.co) – Dalam rangka Minggu Berbagi peduli sesama dan Covid 19, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko SH SIK MSi memberikan bantuan sembako khusus kepada umat Kristiani berbagai suku yang kurang mampu di Jalan Tangguk Bongkar VIII, Kelurahan Tegal Sari Mandala 2 Kecamatan Medan Denai, Minggu (7/6/2020) sekitar pukul 12:00 wib.
Bantuan Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan tersebut diberikan langsung oleh Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH
didampingi Waka Polsek, Kanit Sabhara, Kanit Provos , Panit 2 Intelkam, Panit 1 Binmas dan BhabinKamtibmas dengan menyambangi rumah – rumah warga door to door.
Sebanyak 30 keluarga kurang mampu menerima bantuan berupa beras 5 Kg, minyak makan dan mie instan.
Seraya menyalurkan bantuan dari Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan, Kapolsek Medan Area kompol Faidir SH MH memberikan bimbingan penyuluhan mengenai social distancing antisipasi dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 dengan cara memakai masker dan menjaga kebersihan diri dan lingkungan seta selalu mencuci tangan.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH mengatakan,” Dalam rangka Minggu Berbagi Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan memerikan sembako kepada warga kurang mampu di Jalan Tangguk Bongkar VIII sesuai Undang – undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan Maklumat Kapolri nomor : MAK/02/III/2020 tanggal 19 Maret 2020. Tentang kapatuhan terhadap kebijakan dan Peraturan Pemerintah, dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona / Covid 19.”kata Faidir. (surya)