Lamongan (pewarta.co) – Upaya penyempitan penyebaran covid-19 mulai gencar dilakukan di setiap daerah.
Kali ini, para pengendara yang hendak memasuki kawasan Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, diwajibkan untuk mengikuti beberapa prosedur kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah setempat.
Para pengendara yang hendak memasuki area itu, diwajibkan untuk memasuki pos terminal Lamongan. Di pos operasi ketupat Semeru itu, para pengendara wajib mengikuti pengecekan suhu tubuh yang dilakukan oleh aparat TNI-Polri.
Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono mengatakan jika upaya itu, merupakan suatu hal yang wajib dilakukan oleh setiap aparat TNI-Polri beserta elemen masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.
“Semuanya saling bersinergi untuk ikut serta memutus rantai penyebaran itu,” jelasnya. Jumat, 05 Juni 2020.
Tak hanya aparat saja, pemutusan rantai penyebaran itu, kata Dandim, juga memerlukan kesadaran dari masyarakat.
“Pondasi utamanya adalah, para pengendara dan masyarakat. Kalau semuanya memiliki kesadaran diri yang tinggi, saya pastikan wabah ini akan cepat berlalu,” tegasnya. (red)