Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Polsek Sei Tualang Raso membagikan 70 bungkus nasi kepada warga di wilayah hukumnya, Sabtu, (30/5/2020).
Nasi bungkus yang dibagikan itu merupakan hasil olahan dapur umum yang didirikan atas kepedukian jajajaran Polres Tanjungbalai kepada warga terdampak Covid-19.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan jajaran Polres Tanjungbalai sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
Pada kesempatan itu, sebut Kapolres, Kapolsek Sei Tualang Raso Iptu S Siahaan beserta personel membagikan nasi kepada pengemudi betor dan pengendara yang tertib berlalu lintas.
“Hal lain yang tidak kalah pentingnya, personel Polsek Sei Tualang Raso juga menyosialisasikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap program Pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 pada pembagian nasi tersebut,” pungkasnya. (rks)