Papua (pewarta.co) – 7 Orang WNI kembali ke Tanah Air Indonesia dari Port Moresbey PNG yang sudah lama menunggu ijin pulang kampung karena terhambat dengan adanya Covid 19, Sabtu (30/05/2020)
Ketujuh orang WNI tersebut terkena pemutusan hubungan kerja di negara tetangga PNG dan tepat pada pukul 11.20 WIT, WNI tersebut tiba di kantor Kesehatan Skouw atau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Distrik Muara Tami Kota Jayapura Provinsi Papua dan langsung dilaksanakan penyemprotan Destinfektan baik kepada orangnya maupun barang yang dibawanya.
Dalam hal ini Satgas Yonif 713/ST diwakili langsung oleh Pasiter Satgas Yonif 713/ST Letda Inf Suleman ikut mengecek dan memeriksa WNI tersebut.
Dansatgas Yonif 713/ST Letkol Inf Dony Gredinand,S.H.,M.Tr.Han.,M.I.Pol mengatakan
“Kami sebagai Pengaman Perbatasan Satuan Tugas Yonif 713/Satya Tama menekankan kepada pihak intansi terkait agar ketat dan welcome dalam pelaksanaan pengecekan protokol SOP Covid 19 walaupun itu warga kita lndonesia tetapi mereka pun harus mengikuti prosedur pemeriksaan secara bertahap dan berlapis dan alhamdulillah selama pengecekan Rapid Test ke 7 WNI itu hasilnya Negatif” ungkap Dony.
Setelah pelaksanaan pengecekan Rapid Test WNI tersebut pun melaksanakan pengecekan paspor di kantor Imigrasi PLBN Skouw dan dilanjutkan pemeriksaan barang bawaan oleh Petugas Bea Cukai PLBN Skouw.
Ibu Ema Dwiri sebagai Kepala Bagian Perbatasan Provinsi Papua menjelaskan kepada para pihak terkait bahwa Pelintasan ke 7 orang WNI atas izin pemerintah Provinsi Papua dan Ke 7 orang WNI akan kembali ke Kota Jayapura serta akan menginap di penginapan yang ada di Jayapura sambil menunggu penerbangan ke daerah masing-masing. (red)