Hinai (Pewarta.Co) – Ratusan warga yang didominasi oleh kaum ibu geruduk Kantor Desa Suka Damai Timur, Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Sabtu (30/5) pagi, untuk menuntut Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) agar dapat disalurkan maksimal kepada masyarakat, sesuai dengan DD yang diterima desa tersebut.
Dalam orasinya, salah seorang warga Dusun II yang mengaku bernama Kumis (50) menyampaikan bahwa, Pemdes Suka Damai Timur harus menyalurkan BLT DD dengan maksimal, yakni 30 persen dari jumlah DD Suka Damai Timur tahun 2020.
“Kami minta agar BLT DD agar maksimal disalurkan, karena masih banyak warga terdampak Covid-19 yang belum terima bantuan apapun. Jangan cuma 14 KK aja yang nerima, masih banyak lagi KK yang masuk kategori untuk dapat BLT DD,” tegasnya.
Didampingi aparat keamanan dan perangkat desa, Kades Suka Damai Timur Riyadi menyambut kedatangan warga dan mendengarkan seluruh ‘unek-unek’ warga terkait bantuan yang bersumber dari DD tersebut.
“Kita sudah tetapkan penerima BLT DD sesuai dengan kriteria penerima,” ungkapnya.
Ironisnya, saat warga meminta agar peberima BLT DD diumunkan, terdapat dua warga dari Dusun I dan Dusun III yang dianggap tidak layak. “Orang Dusun I itu punya odong-odong dan punya konter pak Kades!!! Orang Dusun III itu rumahnya gedung, lantainya granit dan punya lembu 3 pak Kades!!! Itu harus dikeluarkan dari penerima!!!” teriak warga.
Terpisah, Rudi (36) warga Dusun III mengaku sudah sangat jenuh dengan Pemdes Suka Damai Timur yang selama ini terkesan tidak transfaran dalam pembangunan.
“Kami dah muak dibodohi-bodohi selama ini. Inilah saatnya kami menyuarakan keluh kesah kami. Kami minta agar BLT DD dikeluarkan maksimal, yakni 30 persen dari DD tahun ini,” kesalnya.
Akhirnya, warga membubarkan diri setelah diambil kesepakatan bahwa, Minggu (31/5) akan diadakan pendataan ulang untuk calon penerima BLT DD dan akan segera dilakukan musyawarah khusus antara perwakilan warga dan Pemdes Suka Damai Timur.
Diketahui, untuk DD Suka Damai Timur tahun ini pemerintah mengucurkan dana berkisar Rp830 juta. Dari dana itu, jika dikeluarkan maksimal 30 persen untuk BLT DD, maka setidaknya ada Rp240 juta yang bisa dibagikan kepada warga yang masuk kriteria. (abel/obang/red)