Medan (Pewarta.co)-Peduli personel yang melaksanakan tugas lapangan, Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK MH membagikan face mask.
Itu dilakukan agar personel yang melaksanakan tugas mulai dari Bhabinkamtibmas, Sabhara, petugas jaga tahanan dan patroli di lapangan terhindar dari penularan Covid-19.
Pada penyerahan face mask tersebut, Kapolsek Medan Baru diwakili oleh Wakapolsek, AKP Parulian Lubis SH.
“Tujuan dari pembagian face mask ini untuk mencegah penularan Covid-19 terhadap petugas yang melaksanakan tugas pelayanan sehari-hari terhadap masyarakat di lapangan,” ujar Kompol Martuasah, Kamis, (28/5/2020).
Lebih lanjut dijelaskan mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini, itu dilakukan sebagai upaya dalam mendukung kebijakan Pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19.
“Seperti kita ketahui bahwa Pemerintah telah mengeluarkan protokol kesehatan baru untuk aparat keamanan dalam menghadapi new normal di tengah masa pandemi Covid-19. Protokol Kesehatan baru itu tertulis dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/334/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 bagi Aparat yang Melaksanakan Tugas Pengamanan dan Penertiban dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19,” jelasnya.
Selain itu, Tobing menyebutkan, aparat keamanan itu meliputi kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan petugas negara/pemerintah daerah yang berperan dalam memelihara keamanan.
“Untuk itu, saya menghimbau kepada seluruh personil Polsek Medan Baru agar mengikuti perintah protokol itu dengan penuh tanggung jawab, sehingga bertugas bisa dengan aman dan terhindar dari Covid-19,” sebut mantan Kasat Reskrim Polres Delisrdang ini. (rks)