Surabaya (pewarta.co) – Kepala Seksi Operasi Korem 084/Bhaskara Jaya, Letkol Inf Suroto menegaskan jika pelaksanaan PSBB tahap kedua kali ini, semakin memantapkan sinergitas antara pihak TNI-Polri di Surabaya.
Tak tanggung-tanggung, sanksi pun bakal dilakukan oleh aparat terkait jika terdapat warga yang melanggar pelaksanaan PSBB saat ini.
“TNI bertugas mem-back up pihak Kepolisian dan petugas lainnya,” ujar Suroto. Jumat, 15 Mei 2020.
Ia menegaskan jika beberapa personel TNI, khususnya Korem 084/Bhaskara Jaya saat ini telah disebar di beberapa posko yang berada di pintu keluar ataupun masuk Kota Surabaya.
“Di posko itu, ada petugas dari Dishub sampai petugas kesehatan dari Pemkot Surabaya,” bebernya.
Suroto menegaskan jika sebelumnya, ia telah menginstruksikan para personel yang telah bersiaga di posko itu, untuk menerapkan sistem tugas lapor cepat.
“Kalau ada perkembangan situasi dan kondisi, harus segera melapor ke Komando Atas,” jelasnya.
Selain bersiaga di posko perbatasan, para personel gabungan itu juga menggelar patroli rutin di setiap wilayah yang berada di Kota Surabaya. Langkah itu, merupakan upaya dari pemutusan sekaligus penyebaran rantai Covid-19 yang saat ini mulai merajalela.
“Kita ketahui semua, penyebaran Korona di Surabaya sudah mulai meningkat. Perlu langkah tegas dan sinergitas dari semua pihak untuk mencegahnya,” beber Kasi Ops. (red)