Tanjung Balai (pewarta.co) – Polres Tanjung Balai melaksanakan imbauan dan sosialisasi maklumat Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis.
Imbauan ini dilakukan Polres Tanjung Balai kepada warga dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 serta penanganannya, Sabtu (9/5/2020) sekira pukul 09.30 WIB.
Imbauan maklumat Kapolri ini disampaikan Polres Tanjung Balai dengan berkeliling di jalan-jalan Kota Tanjung Balai.
“Jadi, imbauan ini kita lakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 tentang langkah-langkah mengantisipasi virus corona,” kata Kasat Lantas Polres Tanjung Balai, AKP HW Siahaan SH yang didampingi KBO, para Kanit Sat Lantas Polres Tanjung Balai, serta personel Sat Lantas Polres Tanjung Balai.
Dalam melaksanakan imbauan tersebut, Sat Lantas Polres Tanjung Balai menggunakan mobil dinas Sat Lantas Polres Tanjung Balai, dengan membagikan brosur Maklumat Kapolri, pamflet imbauan pencegahan virus corona, dan menggunakan pengeras suara.
“Imbauan ini mengimbau agar tidak mudik saat Lebaran, menggunakan masker, jaga kebersihan, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,” urai AKP HW Siahaan.
Sat Lantas Polres Tanjung Balai juga mengimbau kepada masyarakat agar bersama sama kita melakukan pencegahan terhadap virus corona. Lakukan pembersihan diri, cuci tangan, gunakan sabun/antiseptik dengan air bersih yang mengalir.
Semprotkan desinfektan ke ruangan dan barang-barang yang sering disentuh serta dipegang antara lain gagang pintu, gagang kursi, dan benda lain yang rentan dipegang oleh tangan kita/orang lain.
Bagi para orang tua beserta anak sekolah agar mengamankan diri di rumah dengan berdiam diri untuk tidak keluar rumah supaya tidak rentan tersentuh oleh virus corona.
Apabila kondisi badan terasa demam, gangguan tenggorokan sakit dan kurang fit agar segera di cek ke Puskesmas/rumah sakit terdekat.
Sebarkan informasi ini kepada seluruh keluarga, teman dan sanak saudara. Gunakan/pakailah masker setiap saat baik di dalam rumah ataupun diluar rumah.
Agar masyarakat melaksanakan himbauan pemerintah tentang physical distancing dan sosial distancing sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilkum Polres Tanjung Balai. (Dedi/red)