Tanjungbalai (Pewarta.co)-Guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), Polsek Tanjungbalai Selatan berhantikan setiap kendaraan yang memasuki Kota Tanjungbalai.
Itu dilakukan personel Polres Tanjungbalai Selatan yang dipimpin Kapolsek, Kompol S Purba di Posko II Gugus Tugas Kesehatan Covid-19, Jalan Sudirman dekat Jembatan Tebayang, Tanjungbalai.
“Pada kesemapatan tersebut, personel yang terlibat kegiatan mewajibkan para pengendara yang masuk kota Tanjungbalai untuk memakai helm dan masker,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Minggu, (26/4/2020).
Lebih lanjut dijelaskan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini, jika pengendara tidak menggunakan helm atau masker, diwajibkan untuk balik arah.
“Jika tidak menggunakan masker atau helm, para pengendara roda dua atau roda empat dilarang masuk kota Tanjungbalai,” jelas Kapolres.
Sedangkan petugas kesehatan yang ada di Posko tersebut melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada pengendara.
“Jadi, bagi suhu warga atau pengendara yang memiliki suhu tubuh tidak normal, yang bersangkuyan akan langsung diboyong ke rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan,” pungkas Kapolres. (rks)