Asahan (Pewarta.co) – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Sofian melantik 143 Kepala Sekolah se- Kabupaten Asahan, Kamis (2/1/2020), di Aula Dinas Pendidikan setempat.
Pelantikan kepala sekolah tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Asahan Nomor 401 – BKD – Tahun 2019 dan Keputusan Bupati Asahan Nomor 408 – BKD – Tahun 2019.
Masing-masing Kepala SMP 35 orang, Kepala SD 107 orang dan Kepala Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Asahan 1 orang.
Bupati Asahan melalui Kepala Dinas Pendidikan mengatakan, untuk menilai sosok pejabat guna menduduki jabatan tertentu Pemkab Asahan selalu mengikuti prosedur yang berlaku.
“Kepala sekolah yang baru dilantik agar memiliki kepemimpinan yang memiliki visi yang harus dicapai di sekolah masing-masing, yang berorientasi pada visi Pemerintah Kabupaten Asahan,” katanya.
Lebih lanjut beliau juga menyampaikan agar kepala sekolah mampu memberikan kepercayaan, dan kebebasan kepada guru untuk berinovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di kelas dan sekolah.
“Bekerja keras, merubah pola kerja agar semangkin kreatif, melakukan inovasi sehingga prestasi pemerintahan terkhusus di bidang pendidikan bisa dicapai, dan dapat terus membanggakan masyarakat Kabupaten Asahan,” ujarnya.
Khusus kepada Kepala Satuan Sanggar Kegiatan Belajar, dirinya meminta segera meakukan pendataan ulang jumlah masyarakat Asahan Buta Aksara dan putus sekolah.
“Serta lakukan pendekatan dan sosialisasi tentang arti penting lendidikan demi mewujudkan Asahan yang Cerdas, sesuai dengan visi-misi Pemkab Asahan,” pungkasnya. (mc/red)