Samosir (Pewarta.co)-Penumpang kapal yang tiba di Pelabuhan Ferry Tomok, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir diwajibakan periksa suhu tubuh.
Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah kabupaten tersebut.
Kapolres Samosir, AKBP Muhammad Saleh SIK MM yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
“Benar. Pemeriksaan dilakukan oleh personel Polres Samosir bersama unsur terkait dari Koramil 01 Ambarita, pegawai Dinas Perhubungan, pegawai Puskesmas Tuktuk Siadong dan pegawai Kantor Camat Simanindo,” ujar Kapolres, Sabtu, (28/3/2020).
Dari hasil pemeriksaan, Kapolres menyebutkan, tidak satu pun penumpang kapal yang tiba di pelabuhan tersebut terindikasi atau terpapar covid-19.
“Dari 53 orang penumpang kapal yang diperiksa, seluruhnya normal,” sebutnya.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, selain melakukan pemeriksaan terhadap suhu tubuh penumpang kapal, penyemprotan cairan disinfektan juga dilakukan terhadap barang bawaan serta kendaraan penumpang dan lokasi di pelabuhan tersebut.
“Ini semua kita lakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas mantan Kasatlantas Polrestabes Medan ini.
Untuk itu, kata Kapolres, agar terhindar dari Covid-19, pihaknya mengimbau unsur terkait di pelabuhan untuk senantiasa waspada dan menerapkan prosedur terhadap penumpang kapal yang tiba di Kabupaten Samosir. (rks)