Medan (Pewarta.co)-Guna menindak lanjuti surat edaran Wali Kota Medan tentang antisipasi pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan melakukan sosialisasi kepada anak-anak sekolah maupun orang tua yang berada di luar rumah atau pusat keramaian.
Sebelum melakukan sosialisasi, terlebih dahulu Satpol PP melaksanakan apel yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat Harahap yang bertempat di pelataran Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto No 30, Kamis (19/3/20).
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Satpol PP memberikan arahan kepada anggotanya agar melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat yang anak-anaknya masih berada di luar rumah atau di pusat keramaian untuk segera membawa anaknya kembali kerumah, guna untuk mencegah meluasnya wabah Virus Corona.
Dalam sosialisasi ini, Satpol PP dibagi menjadi 4 tim. Tim pertama melakukan sosialisasi di kawasan Plaza Medan Fair dan Berastagi Supermarket di Jalan Gatot Subroto, tim kedua mendatangi Manhattan Times Square dan Ringroad City Walks, tim yang ketiga mendatangi Pasar Petisah dan Plaza Millenium, dan tim terakhir mendatangi warnet-warnet yang ada di sekitaran Kota Medan.
Dikatakan Rahmat saat ini Pemko Medan memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait wabah corona virus untuk tidak berada di tempat-tempat keramaian dan mengurangi aktifitas diluar rumah.
“Hari ini kita hanya memberikan sosialisasi dan imbauan tanpa adanya sanksi yang diberikan. Ini kami lakukan meneruskan dari keputusan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution Msi agar anak-anak belajar di rumah, bukan malah keluar ke tempat-tempat keramaian,” jelas Rahmat.
Lebih lanjut Rahmat mengungkapkan, dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa siswa dan mahasiswa mulai diliburkan sejak tanggal 17 hingga 30 Maret, untuk melakukan proses kegiatan belajar di rumah melalui e-learning (belajar online) dengan menggunakan WA grup mata pelajaran, rumah belajar, ruang guru, dan atau jenis pembelajaran online lainnya, tentunya dengan bimbingan orang tua.
“Seperti yang ada di surat edaran tersebut, para siswa dan mahasiswa diminta agar memulai belajar dirumah. Pembelajaran tersebut dapat dilakukan melalui e-learning dan tentunya dengan pengawasan dan bimningan dari orang tua,” ungkapnya. (Dik)