Pangkalan Susu (Pewarta.co) -Kedapatan mencuri padi, Wahyu Pranoto (30) dihajar Amat Solihin (62) warga Dusun IV Alur Rebah, Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat yang sudah mengintai tersangka di sawah miliknya, Minggu (8/3) sekira jam 22.00 WIB.
Warga Lingkungan IV Pipa 8, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat itu diduga telah berulang kali mencuri padi milik korban di Dusun I Cempedak 6, Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu. Hal itu lah yang membuat korban geram dan berinisiatif untuk mengintai tersangka.
Saat melakukan pengintaian, Senin (9/3) sekira jam 02.30 WIB dinihari, korban bersama dua orang temannya melihat tersangka sedang mengarit padi di sawah korban.
“Korban dan temannya melihat tersangka memasukkan padi yang diarit ke dalam beberapa lembar goni,” beber Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Rochmad.
“Kemudian, korban dan temannya perlahan mendekati tersangka. Saat mau diamankan, tersangka malah mengayunkan arit kearah korban, namun korban cepat mengelak hingga tak kena sabetan arit,” sambungnya.
Tak mau ambil resiko, korban segera memukul kepala tersangka dengan kayu hingga korban terjatuh di tanah. Selanjutnya, korban langsung menghubungi Polsek Pangkalan Susu untuk melaporkan kejadian tersebut. Tak berselang lama, personil kepolisian pun datang ke lokasi.
Kemudian, tersangka dan barang bukti 4 goni berisikan padi seberat 160 Kg dan 1 bilah arit diboyong ke Mapolsek Pangkalan Susu guna proses penyelidikan lebih lanjut. “Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta,” tandas Kasubbag Humas. (AVID/RED)