Papua (Pewarta.co) -Minggu pertama dibulan Maret , Pos Kout dan Pos Koya Koso Satgas Yonif 713/ST berhasil mengamankan minuman keras jenis Robinson dan 2 kaleng Bir Bintang serta 2 buah busur panah pada saat pemeriksaan di dua daerah yakni Kabupaten Keerom tepatnya di Jln Transit Km 31 Arso Kota dan Kampung Kukup tepat di dekat Pos Koya Koso Kota Jayapura Provinsi Papua. Rabu subuh (04/03/2020)
Lettu Inf Suyono selaku Pasiintel menekankan kepada jajaran pos di Satgas Yonif 713/ST bahwa dengan maraknya peredaran miras maka dari itu lebih di perhatikan lagi, lebih di pergencar lagi pemeriksaan-pemeriksaan.
“Dalam pelaksanaan pemeriksaan ini , kami peduli kepada pengendara jalan supaya tetap aman dan terkendali selama membawa kendaraan serta selamat, dikarena apabila mengendarai dalam keadaan mabuk oleh alkohol 80% sangat membahayakan karena survey telah membuktikan banyak kecelakaan lalu lintas terjadi dikarenakan pengaruh Alkohol” ungkapnya.
Demi keamanan minuman tersebut di amankan di pos Kout Km 31 dan dilain tempat Pos Koya Koso yang menggelar pemeriksaan 1 jam setelah Pos Kout berhasil mengamankan 2 busur panah milik salah satu warga Kabupaten Nabire yang kesehariannya bekerja sebagai petani, mengantisipasi barang tersebut untuk berburu secara illegal dan juga sasarannya hewan di lindungi maka dari itu Pos Koya Koso mengamankan Barang Bukti busur panah tersebut.
Diakhir Pasiintel pun mengatakan
“Mungkin Grafik penurunan nya sangat bagus yah, yang tadinya jajaran apabila melaksanakan pemeriksaan sering mengamankan miras itu banyak dan sekarang cuman bisa dihitung jari, saya berharap kedepannya tidak ada lagi oknum-oknum yang mengedarkan miras di wilayah perbatasan” tutupnya. (RED)