Medan (pewarta.co) – Dua dari empat bandit jalanan terpaksa dilumpuhkan Tim Serse Unit Pidum Polrestabes Medan dengan menembak kedua kaki pelaku. Penangkapan terhadap para tersangka langsung dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak, SH, MH dan Kanit Pidum, Iptu M Husien, SH, SIK.
Kedua tersangka terpaksa ditembak kakinya karena melakukan perlawanan saat hendak disergap di wilayah Padang Sidempuan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Sabtu, (22 Februari 2020).
Keempat pelaku itu, Deka Kinana Alias Deka (36) warga Jalan Sentosa Lama Gang Satria Barat No.2 Kelurahan Sei Kera Hulu Kecamatan Medan Perjuangan, Mauliddin (29) warga Jalan Seriti VIII No 29 Perumnas Mandala Kecamatan Percut Sei Tuan, Dedi Haryanto (36) warga Jalan Pipit 12 No 120 Medan, dan Abta Asiando (35) warga Jalan Kepodang I Prumnas Mandala Kec Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang.
Barang bukti yang berhasil disita, satu unit sepeda motor honda sonic, handphone Samsung S9+ warna hitam, tas warna biru, uang tunai Rp150 ribu, Kartu ATM BCA atas nama Lina, kartu ATM BCA atas nama Koeng Lien Bie, kartu ATM Bank Mega atas nama Lina, dua kartu kredit BCA atas nama Lina, satu kartu kredit Bank Mandiri atas nama Lina, tiga kartu kredit BRI atas nama Lina, satu Buku BRI atas nama Koeng Lien Bie, selembar STNK surat sementara mobil Midsubishi Pajero plat BK 1969 AAY.
Peristiwa perampokan itu terjadi Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 13.00 WIB. Kala itu, korban Lina (35) warga Jalan Pahlawan No.5 C Kecamatan Medan Perjuangan, bersama keponakannya pergi ke Grapari Telkomsel Jalan Wahidin Kecamatan Medan Area dengan mengendarai mobil. Setiba di Grapari korban turun dari mobil dan dua orang pelaku yang mengendarai sepedamotor datang dan memepet korban. Kemudian merampas tas yang disandang korban.
Korban sempat mencoba menyelamatkan tasnya yang berisi 5 kartu ATM, 5 kartu kredit STNK dan surat berharga lainnya dengan menarik tasnya. Akibatnya tali tas tersebut putis dan pelaku membawnya kabur.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolrestabes Medan. Petugas yang menerima pengaduan korban melakukan penyelidkan ke TKP. Hasilnya petugas mengetahui identitas dan menangkap keempat pelaku.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jhonny Eddizon Isir, MTCP melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak, SH, MH mengatakan, keempat pelaku telah beberapa kali melakukan perampokan di wilayah hukum Mapolrestabes Medan.
“Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan menembak kakinya karena mencoba kabur dan melawan saat ditangkap,” pungkas Maringan. (Surya/Ded)