Medan (Pewarta.co)-Polsek Delitua mengamankan pencuri sepeda motor (Curanmor) dari amuk massa di Jalan STM Kelurahan Suka maju, Medan Johor.
Sebelum diamankan dari amuk massa, tersangka Rusdi Dalimunthe (40), warga Jalan Tuar Kcamatan Medan Amplas ini mencuri Honda Vario pelat BK 2224 AFH milik Wahyu Salam (21) di Jalan Suka Cerdas IV STM Kanal Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.
“Awalnya personel Unit Reskrim Polsek Delitua menerima informasi tentang adanya seorang pelaku curanmor yang dihakimi massa di lokasi tersebut,” ujar Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap, Selasa, (21/1/2020).
Memperoleh informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Delitua langsung bergegas ke lokasi dan mengamankan tersangka dari amuk massa.
“Selanjutnya, tersangka diboyong ke Mapolsek Delitua untuk diproses setelah sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Delitua ini seraya menambahkan tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPIdana. (rks)