• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 31 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Keasyikan Nyabu, 2 Pecandu Digelandang Polisi

Keasyikan Nyabu, 2 Pecandu Digelandang Polisi

by NiahLubis
Jumat, 15 September 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
39
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

MEDAN (pewarta.co) – Sangkin asyiknya mengkonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Medan – Binjai KM 10.5 Gang. Dame Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, dua pecandu tidak menyadari kehadiran personel Unit Reskrim Polsek Sunggal.

Akibatnya, kedua tersangka warga Komplek Abdul Hamid, Jalan Medan Binjai KM 10,5 yang diketahui bernama Aditya Sutiyadi (22) dan Oka Baharudin (20) ini langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal.

bacajuga

No Content Available

Tidak hanya itu, keduanya dijerat dengan Undang – undang Nomor. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik membenarkan penangkapan itu. “Benar, tersangka ditangkap saat tengah mengkonsumsi sabu,” ujar Daniel, Jumat, (15/9/2017).

Mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini mengungkapkan, dari tangan tersangka petugas menyita klip kecil sabu dan kaca pirex.

Sementara itu, tersangka sendiri mengakui barang haram tersebut dibelinya seharga 50 ribu rupiah dari seorang bandar yang namanya belum diketahui di Komplek Abdul Hamid. “Sabunya kami beli seharga 50 ribu untuk dipakai,” akunya. (red)

Related Posts

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris
Medan

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris

Rabu, 30 Juli 2025
OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree
Hukum

OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree

Rabu, 30 Juli 2025
S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia
Medan

S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia

Rabu, 30 Juli 2025
Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU
Medan

Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU

Rabu, 30 Juli 2025
Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global
Medan

Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global

Rabu, 30 Juli 2025
Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran
Medan

Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran

Rabu, 30 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Foto : Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung

    Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test Covid-19 KPU Asahan, Kejaksaan Sebut Ada Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Satu Gedung Asrama Haji Medan Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Praktek Maladministrasi Pemutusan Kontrak TPP di Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caplok Kawasan Hutan, Sekretaris Projo Kabupaten Asahan Minta Satgas PKH Hentikan Aktivitas PT Paya Pinang Grup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mengelar Pekan Olahraga Nasional Taekwondo Kapolri Cup Ke 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani