Medan (Pewarta.co)-Kapolsek Payung Tanah Karo, Iptu SS Sembiring bersama satu anggota di wilayah Tanah Karo, Sumut, ditahan Polda Sumut karena dugaan terlibat narkoba.
Polisi menduga kapolsek tersebut sebagai pemilik narkoba.
“Masih dalam proses penyelidikan. Dugaan kita memiliki (Pemilik). Karena pengakuan dari para tersangka, yang kita sita barangnya. Barang tersebut diperoleh dari oknum tersebut,” kata Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Hendri Marpaung dimintai konfirmasi, Jumat (10/1/2020).
Hendri menuturkan, sewaktu diamankan, pada oknum tersebut tidak ditemukan barang bukti narkoba.
“Sama oknum ini tidak ada. Kita dalam proses penyelidikan. Masih diduga, karena belum ada putusan pengadilan,” sebut Hendri.
Hendri menduga, dari tersangka sebelumnya, petugas menyita barang bukti sabu seberat 3,1 gram. Kemudian dilakukan pengembangan hingga mengarah ke oknum polisi.
“Diduga hasil keterangan para tersangka sebelumnya yang memiliki. Kita kan menangkap tersangka yang memiliki. Awalnya barang buktinya 3,1 gram kemudian dikembangkan dari 3,1 gram itu pecahan dari 50 gram. Nah, 50 gram itu diperoleh dari oknum itu. Itu hasil pengakuan dan pemeriksaan orang-orang tersebut,” ujar Hendri.
Sebelumnya, Kapolsek Payung, Karo, Sumut, Iptu SS Sembiring ditahan di Polda Sumut. Kapolsek bersama satu anggotanya diduga terlibat transaksi narkoba.
“Ya sudah ditahan di Polda,” ujar Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin kepada wartawan. (Dedi)