Padangsidimpuan (Pewarta.co) – Program kerja Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) di Kota padangsidimpuan harus dilaksanakan dengan baik dan penanganan berbagai kasus di 6 Kecamatan Pemko Padangsidimpuan harus ditingkatkan .Peran serta semua pihak sangat dibutuhkan.
Hal ini dikatakan Wakil Walikota Padangsidimpuan H.Arwin Siregar pada pertemuan dengan motivator pembangunan perempuan dan perlindungan anak di Padangsidimpuan,Jumat (6/12) .Lebih lanjut dikatakan
evaluasi penilaian pembangunan perempuan diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota dimana melalui evaluasi tersebut untuk dijadikan bahan penilaian oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI untuk bisa meraih penghargaan bergengsi yakni Anugerah Parahita Ekapraya (APE).
Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir.Arwin Siregar mengatakan bahwa Pemko Padangsidimpuan berkomitmen dan mengimbau agar camat dan OPD di Padangsidimpuan ini mendukung penuh evaluasi penilaian APE Tahun 2019 yang akan dimulai pada November.
“Semoga tahun 2019 ini dari 3 Kota yang masuk verifikasi,Anugerah APE bisa diraih Pemerintah Kota Padangsidimpuan” Ujar Arwin optimis.
Hairani Siregar S.Sos, salah satu verifikator dalam penjelasannya mengatakan, Bagi setiap pemkab/pemko yang mengikuti evaluasi penilaian ini harus mengisi paket formulir tebalnya hampir satu buku dengan melibatkan banyak lembaga atau OPD di daerah masing-masing. Intinya mau membuat komitmen dan mewujudkan program yang menyangkut pembangunan perempuan dan perlindungan anak di setiap wilayahnya.
Dalam formulir evaluasi penilaian APE ini juga memuat standar internasional untuk perlindungan perempuan maupun anak. Yang ditekankan adalah tak hanya sekedar mengisi, namun juga kesiapan setiap daerah dalam menjalankan, juga dituntut inovasi agar program untuk perempuan dan anak bisa terwujud dengan baik.
Dari formulir yang diisi itu tergambar bagaimana kesiapan kabupaten/kota maupun provinsi dalam memberikan program perlindungan kepada perempuan dan anak dan sejauh mana setiap wilayah menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Jum’at. (Rts/red)