Padangsidimpuan (Pewarta.co) – Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (BAPERLITBANG) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menggelar Rapat Koordinasi Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) di Aula BKDPSDM, Palopat Pijorkoling, Rabu (4/12/2019).
Wakil Walikota Ir. H Arwin Siregar, MM dalam sambutannya menyampaikan tugas POKJA yang tertuang dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2018 dalam pasal 15 yaitu Menyusun Rencana Aksi Daerah Kabupaten/Kota.
Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (Randa PUG) mengamanatkan tentang pelaksanaan Output/outcome sehingga strategi pengarusutamaan gender benar-benar dapat diimplementasikan dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Kabupaten ataupun Kota.
Sesuai dengan hal di atas kota Padangsidimpuan telah memiliki Pokja PUG dengan Peraturan Walikota Padangsidimpuan nomor 086/KPTS/2019 yang diketuai Baperlitbang, Dinas PP dan PA sebagai sekretaris, dan Inspektorat serta Badan Keuangan Daerah sebagai anggota.
Ketua Pokja PUG Kota Padangsidimpuan, Kaban Baperlitbang M Jusar Nasution menyampaikan Rapat Koordinasi PUG menjadi acuan/pedoman yang sangat penting dalam pelaksanaan PUG, untuk peningkatan kinerja kelembagaan PUG, sehingga masing-masing POKJA memahami dan saling sinergi untuk menyamakan persepsi khususnya tentang konsep gender dalam pembangunan.
“Penyusunan anggaran yang responsif gender merupakan rencana aksi yang telah ditetapkan setiap tahunnya untuk terbentuknya Renja PUG, untuk itu melalui bimbingan teknis/pelatihan diharapkan setiap OPD memiliki SDM yang terlatih dalam hal penyusunan anggaran yang responsif gender,” ucapnya.
Turut hadir Wakil Walikota, Asisten II, Kaban Baperlitbang, Inspektur, Kadis PP dan PA, dan Pimpinan OPD lainnya. (Rts/red)