Medan (Pewarta.co)-Anggota Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma-PP) dan komunitas 234 SC sepakat berdamai.
Beberapa orang yang sempat diamankan ditangguhkan penahanannya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim Kompol Eko Hartanto SIK MH langsung menjadi mediator dalam perdamaian itu.
Mediasi yang berlangsung di ruang Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Senin (25/11/2019), dihadiri Ketua Sapma PP Kota Medan, Firman Shah, Ketua Komunitas 234 SC Okto Gabriel Simangunsong, Wakil Ketua DPP KNPI Sugiat Santoso, Ketua Sapma PP UISU, dan beberapa orang yang diamankan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto SIK MH mengimbau, agar perseteruan tidak terulang lagi.
“Melalui mediasi ini diharapkan ke depan tidak terulang lagi. Jika ini terulang kita tidak segan-segan melakukan proses secara hukum,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan
Ia juga berharap, pengurus dari pihak yang berseteru dapat melakukan pembinaan terhadap anggotanya.
“Kita juga berharap pihak yang berseteru dapat melakukan pembinaan dan menciptakan suasana kondusif di Kota Medan,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Sugiat Santoso mengucapkan terima kasih atas mediasi yang dilakukan Polrestabes Medan.
“Mendukung kepolisian melakukan pembinaan komunitas motor yang melanggar hukum dan peraturan,” ujarnya.
Dalam mediasi ini, kedua belah pihak berseteru membacakan surat perjanjian yang telah dibuat dan disepakati masing-masing pengurus.
Pihak Sapma PP dan komunitas 234 SC juga sepakat untuk mendukung penegakan hukum oleh Polri ke depannya.
Diketahui, perseteruan terjadi di salah satu kampus di Kota Medan pada 17 September 2019.
Perseteruan berawal saat DF mengendarai sepeda motor memasuki kampus, dihadang oleh VS, IR dan RI.
Mereka melarang DF untuk memasuki stand Sapma PP.
Tiba-tiba, perseteruan terjadi dan berujung penganiayaan.
Atas peristiwa itu, pihak yang berseteru membuat laporan polisi. (rks)