Papua (pewarta.co) – H.R Sitorus Danpos Nafri dan K.P Simajuntak Danpos Skamto Satgas Yonif 713/ST masing-masing memerintahkan personel Pos nya untuk melaksanakan pemeriksaan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat serta untuk meminimalisir peredaran Narkotika, miras dan lain sebagainya. Selasa (19/11/2019).
Pos Nafri melaksanakan pemeriksaan di kampung Nafri Kabupaten Abepura Kota Jayapura Provinsi Papua yang dipimpin oleh Danpos langsung Letda H.R Sitorus bersama satu regu personel pos Nafri dan mendapatkan hasil 12 kaleng miras merk bintang yang di dapat dari masyarakat dengan inisial T.Y umur 31 tahun jenis kelamin laki-laki pekerjaan Mahasiswa alamat Kampung Almaleo dan 4 paket ganja berat 200 gram yang di dapat dari masyarakat dengan inisial P.C.I umur 30 tahun jenis kelamin Laki – laki pekerjaan Swasta alamat BTN Puskopad Abepura dan menurut keterangan P.C.I ini merupakan target operasinya Polisi, demi keamanan minuman tersebut di amankan di pos Nafri dan paket ganja serta pelaku telah di amankan di Polres Jayapura.
Sedangkan Pos Skamto pimpinan Letda Inf K.P. Simanjuntak S.H melaksanakan pemeriksaan di Jln Trans Papua Kampung. Yowong Distrik Arso Barat Kabupaten Keerom Provinsi Papua dengan hasil 1 botol Jenever 1000 ML, 1 botol Anggur Merah 650 ML, 1 botol Topi Miring Jenever 500 ML dan 1 botol Whisky 350 ML yang dibawa oleh saudara H umur 36 tahun jenis kelamin laki-laki alamat Arso 8 dan saudara E umur 35 tahun jenis kelamin laki-laki alamat Abepura, demi keamanan saat ini barang bukti tersebut di amankan di Pos Skamto & selanjutnya akan diserahkan ke Komando atas.
Sitorus dan Simajuntak sama-sama mengajak masyarakat untuk menghindari Narkotika dan Miras karena efeknya pasti tidak baik, sudah harganya mahal, merusak tubuh dan pastinya mengganggu ekonomi.
“Untuk itu sekali lagi kami Satgas akan terus bekerja demi menghentikan peredaran Narkotika dan Miras ini,” ucapnya. (red)