Paluta (Pewarta.co) – Kapolres Tapanuli selatan AKBP Irwa Zaini Adib, S.Ik, M.H melalui Kapolsek Padang bolak AKP Zulfikar,SH,MH saat ditemui kamis (14/11/2019) mengatakan pelaksaan pemilihan kepala desa serentak di 161 desa di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang diselenggarakan hari rabu (13/11/2019) dan mengakui sempat terjadi masalah di beberapa desa diwilayah hukum polsek Padang Bolak resort Tapanuli-selatan.
Desa-desa tersebut yakni, Desa Pamuntaran kecamatan Padang Bolak Julu terkait masalah adanya salah cetak pada surat suara, Desa Manare Tua, Kecamatan Ujung Batu terkait saling klaim dua kubu calon kepala desa tentang keabsahan seorang pemilih yang ikut mencoblos dan desa Kosek Putih, kecamatan Simangambat terkait hilangnya logistik surat suara dari kantor kepala desa senin, (12/11/2019) malam sekitar pukul 23.00 Wib.
“Setelah kita cari solusi untuk desa Pamuntaran dan desa Manare Tua sudah tidak ada masalah lagi, pemilihan di dua desa itu akhirnya selesai dengan baik,” jelas AKP Zulfikar.
“Untuk desa Kosek Putih Pilkades terpaksa ditunda akan ada pemilihan ulang lagi, namun waktu pelaksanaannya belum ada informasi kita terima dari Dinas PMD Paluta,” ujar Kapolsek.
Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Alexander SH.MH saat dikonfirmasi mengatakan setelah berhasil mengungkap kejadian tersebut kurang dari 24 jam akhirnya merrka mengamankan 11 warga desa Kosek Putih diantaranya satu orang perempuan yang diduga terlibat dalam pencurian surat suara.
“Mereka masih sedang diperiksa untuk mengetahui latar belakang pencurian surat suara tersebut,” “ujar Kasat Reskrim yang saat itu didampingi Ipda Try Har saat memberikan sarapan kepada mereka,Sabtu (16/11/2019). (Rts/red)