Aceh (pewarta.co) – Jajaran Polda Aceh mulai menggelar operasi zebra rencong tahun 2019 selama 14 hari kedepan mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019.
Pergelaran operasi zebra tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan yang dilaksanakan di halaman Mapolda Aceh, Rabu (23/10/2019) pagi.
Apel gelar pasukan operasi zebra rencong di Mapolda Aceh dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Rio S. Djambak yang sekaligus menjadi Irup dalam apel tersebut.
Kemudian dari Polda Aceh yang hadir Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Supriyanto Tarah, M. M, Irwasda, para Pejabat Utama, Kapolresta Banda Aceh dan Pamen Polda Aceh.
Pejabat dari instansi luar yang hadir diantaranya, Danpomdam IM, Kadishub Provinsi Aceh, Kasatpol PP dan WH Aceh, Kepala Balai Pengelola Transportasi, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Kepala cabang PT. Jasa Raharja Aceh, Ketua Organda Provinsi Aceh, Dandim 0101 BS, Kepala DPKP Kota Banda Aceh, Kadishub Kota Banda Aceh, Perwakilan Senkom Polri Kota Banda Aceh dan para undangan stake holders lainnya.
Kapolda dalam amanat tertulis diantaranya mengatakan, berdasarkan data analisa dan evaluasi jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi zebra rencong selama dua tahun terakhir dapat diketahui, tahun 2017 terdapat 37 kejadian dan tahun 2018 juga terjadi 37 kejadian dengan jumlah korban meninggal dunia pada tahun 2017 sebanyak 24 orang dan tahun 2018 turun menjadi 15 orang.
Sedangkan pelanggaran lalu lintas pada tahun 2017 terjadi 11.925 pelanggaran dan tahun 2018 meningkat menjadi 12.759 pelanggaran, kata Kapolda.
Kapolda menyebutkan data tersebut menunjukkan angka fatalitas korban meninggal dunia mengalami penurunan, akan tetapi angka kecelakaan masih tetap relatif tinggi.
”
Hal ini merupakan tanggung jawab kita semua khususnya Polri yang mengemban fungsi lalu lintas beserta pemangku kepentingan lainnya,” sebut Kapolda.
Dikatakan Kapolda, guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang lebih baik, menyongsong penghujung tahun 2019, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui fungsi Lalu Lintas, yang didukung oleh satuan fungsi lainnya dengan melibatkan para pemangku kepentingan, akan menggelar operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi “zebra rencong-2019”, yang akan digelar selama 14 hari.
Operasi zebra ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas, dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum lalu lintas secara selektif prioritas dengan target operasi yang telah ditentukan yaitu orang, barang/benda/lokasi/tempat dan kegiatan berlalu lintas lainnya guna menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman sehingga angka kecelakaan dan fatalitas korban dapat diminimalisir, jelas Kapolda.
“Perlu saya sampaikan kembali, bahwa melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas merupakan hal yang mudah, akan tetapi mengubah perilaku masyarakat agar taat terhadap aturan berlalu lintas bukanlah perkara yang mudah,” kata Kapolda.
Oleh karena itu Kapolda sangat mengharapkan operasi zebra rencong ini dapat efektif dalam memberi pengaruh bagi perubahan sikap atau perilaku masyarakat dalam menumbuhkan kesadaran akan pentingnya ketaatan dan kepatuhan untuk keselamatan berlalu lintas.
Apel gelar pasukan operasi zebra rencong tahun 2019 ditandai penyematan tanda pita operasi kepada tiga personel masing-masing dari Polri, Pomdam IM dan Dishub Provinsi Aceh.
Sementara peserta apel lainnya terdiri dari Personel Polda Aceh, Prajurit Pomdam IM, PNS Polda Aceh, Personel dari sejumlah instansi terkait lainnya. (cici/red)