Papua (pewarta.co) – Maraknya peredaran minuman keras (miras) berjenis golongan A, yang melibatkan sejumlah orang harus menjadi perhatian serius Satgas Yonif 713/Satya Tama khususnya Pos Skamto.
Komando Kompi Tempur A mengamankan dan menyita beberapa botol miras yang lewat depan Pos Skamto dalam pelaksanaan pemeriksaan, penertiban akhlak yang dipimpin Komandan Kompi A sekaligus Danpos Pos Skamto Letda Inf. Frengki Simajuntak bertempat di Jalan Trans Papua Kampung Yowong Distrik Arso Kabupaten Keerom Provinsi Papua. Selasa malam (22/10/2019).
Dalam pemeriksaan kali ini Satgas mendapatkan 1 botol Jenever 1000 ML, 1 botol Wesky Robinson 650 ML, 3 botol Vodka 250 ML (1 botol sudah terbuka), 1 botol Guinness 325 ML, 4 botol anggur yang dibawa oleh saudara Lalin Pou (30) yang bekerja sebagai sopir yang beralamat di Pitewi. Selain itu Satgas juga mengamankan Tamelani Markus (30) yang mrupakan karyawan swasta/koperasi, beralamat di Arso Swakarsa. Rino Karobo bekerja sebagai karyawan swasta beralamt di Arso 2. Jesaya (21) bekerja sebagai Nelayan beralamat di Arso Kota
.
Sertu Mitra jabatan kesehariannya sebagai Bintara Pelatih Kompi Tempur A, menyampaikan bahwa kemarin pihaknya telah mengamankan -+ 24 botol miras di Nafri, dan 8 botol di Koya Koso.
“Ini bukti bahwa kita sebagai Satgas Pamtas di Sektor Utara harus mengasihkan pencerahan bahwa bawa minuman beralkohol dapat membahayakan diri pribadi dan juga membahayakan orang lain,” kata Mitra di Pos Koki A.
Setelah diadakan pendalaman yang serius, oknum yang membeli minuman keras ini menyampaikan bahwa miras yang mereka bawa hanya untuk penghangat badan serta untuk penghilang rasa ngantuk ketika berkendara di jalan, akan tetapi tim Pos Skamto tetap mengamankan miras tersebut dengan maksud menghindari hal-hal yang dapat merugikan diri pribadinya maupun orang lain. (red)