Medan (Pewarta.co)-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Patumbak menembak empat tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap meresahkan warga.
Keempat tersangka yang juga dikenal preman terminal ini diciduk dari jembatan Sungai Amplas dan simpang Terminal Amplas, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas pada hari Minggu, 13 Oktober 2019 siang.
Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung SH bersama Panit I Reskrim Iptu Ikhwan Nasution, membenarkan penangkapan keempat tersangka.
“Benar. Keempat tersangka bernama Fifin Josep Sihotang alias Fifin (34) warga Jalan Pengilar IX No.3 C kelurahan Amplas kecamatan Medan Amplas, Alexander Simanjuntak alias Jun (31) warga Jalan Aras Kabu, Siborong-borong yang menetap di Dusun Durian kecamatan Pakam, Deliserdang beserta Ricky dan Imam,” ujar AKP Ginanjar, Senin, (14/10/2019).
Keempatnya, lanjut dijelaskan orang nomor satu di Mapolsek Patumbak ini, diberi tindakan tegas karena melakukan perlawanan.
“Keempat tersangka ini merupakan pelaku curas dan terpaksa ditembak di bagian kakinya karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat dibawa pengembangan mencari barang bukti kejahatannya,” jelasnya.
Menurut Kapolsek, penangkapan terhadap keempat tersangka ini berdasarkan laporan dari korban yang datang ke Polsek Patumbak.
Mereka mengaku telah menjadi korban curas di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di Jembatan Sungai Asahan, Kecamatan Amplas.
“Korban yang baru turun dari angkot KPUM trayek A97 jurusan Lubukpakam-Medan tiba-tiba didatangi. Pelaku mengatakan kepada korban mau kemana kau, duduk dulu di sini. Selanjutnya korban menjawab mau ke Medan. Berikutnya lalu pelaku meminta duit korban dan korban memberikan duit Rp12.000,” sebut AKP Ginanjar.
Sementara diduga tak puas diberi duit Rp1.2000, kemudian salah seorang pelaku mengeluarkan pisau dan langsung menempelkan ke perut korban, sembari bertanya apa isi tas korban.
Korban menjawab tidak ada apa-apa, cuma cas handphone.
Lagi-lagi tersangka tak puas, dan lalu wajah sebelah kanan koran dipukul dengan menggunakan benda tajam dan mengakibatkan pipi sebelah kanan korban terluka gores.
Usai melulai korban para pelaku langsung melarikan diri.
“Korban langsung berteriak dan mengejar para pelaku, namun tak berhasil, berbekal ingatan, korban lalu mendatangi Polsek Patumbak, dan membuat laporan polisi selanjutnya koran memberitahukan ciri-ciri pelaku,” sebut Kapolsek
Berbekal ciri-ciri tersebut kata Ginanjar, kemudian polisi pun melakukan penyelidikan dan akhirnya dalam tempo tak kurang dari satu jam, Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menciduk keempat tersangka.
“Dari para tersangka ini kita berhasil mengamankan barang buktinya berupa sebilah pisau yang ujungnya runcing warna silver, satu besi yang telah dirangkai yang ujungnya runcing dan tajam, 1 unit kotak Hp dan duit pecahan Rp 5 ribu sebanyak empat lembar,” pungkas AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK.(Dedi)