Deliserdang (Pewarta.co) – Sebanyak 16 unit rumah tempat tinggal tidak layak huni di Desa Marindal 1 kecamatan Patumbak kabupaten Deliserdang mendapatkan bantuan program bedah rumah dari Pemprov Sumut.
” Alhamdulillah Pemprov Sumut memberikan bantuan sosial (bansos) kepada warga kita melalui program bedah rumah sebanyak 16 unit,” kata Ir Ardianto, Kepala Desa Marindal 1, Sabtu (12/10/19).
Menurut Ardianto, ke-16 unit rumah tempat tinggal ini memang tergolong tidak layak huni, sehingga diusulkan untuk mendapatkan bantuan bedah rumah.
Sementara itu, Tular, Kepala Dusun 11 Desa Marindal 1 menyebutkan warganya yang mendapatkan bantuan bedah rumah sebanyak 2 orang.
” Keduanya atas nama ibu Jumirah dan bapak Ponimin,” sebutnya.
Sebenarnya, katanya menambahkan, pihaknya mengusulkan lebih dari 2, karena di dusun 11 tersebut terdapat sedikitnya 8 bangunan rumah tempat tinggal yang tidak layak huni.
” Namun yang jebol 2. Tapi ini pun Alhamdulillah. Dan harapan dari saya semoga tetap berlanjut. Agar tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni di Marindal 1 khususnya dusun 11,” kata Tular yang telah memperoleh hadiah langsung dari Bupati atas prestasi Kadus terbaik se-kecamatan Patumbak tahun 2019 ini.
Ditambahkan, masing-masing penerima bantuan mendapatkan uang sebesar Rp 23,6 juta setelah dipotong pajak. Namun, dalam bentuk material bangunan. Sementara upah tukang sebesar Rp 4 juta,” pungkasnya. (wan/red)