Medan (Pewarta.co)-Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumut, meminta Polri untuk segera menangkap dan menghukum penembak dua rekannya di Kota Kendari.
Permintaan itu disampaikan mereka saat menggelar unjuk rasa damai di depan Polrestabes Medan di Jalan HM Said No. 1 Medan, Jumat (27/9/2019) siang.
“Kami meminta Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan segera menangkap, menghukum dan mengadili oknum polisi yang diduga telah menembak mati dua mahasiswa di kota Kendari, provinsi Sulawesi Utara (Sultra) dalam aksi unjuk rasa damai menolak RUU KPK dan RUU KUHP,” kata koordinator lapangan (Korlap) unjuk rasa Zikri Azizan Lubis didampingi koordinator aksi Muhammad Adam Rizky.
Dalam orasinya yang disampaikan secara bergantian, massa dari IMM ini juga mengultimatum pihak kepolisian selama 2×24 jam untuk segera menangkap oknum polisi penembak dua mahasiswa tersebut.
“Kami mengultimatum pihak kepolisian khususnya Polrestabes Medan dan Polda Sumut selama 2×24 jam untuk segera menangkap pelaku penembakan mahasiswa itu. Jika dalam tempo 2×24 tersebut pelakunya juga tidak ditangkap, kami akan melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yg lebih besar,” teriak Zikri.
Lanjut teriak Zikri, kenapa setiap mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa selalu dipukul, bahkan dianiaya oknum polisi.
“Apa salah kami.? Kenapa setiap mahasiswa yang melakukan unjuk rasa selalu dipukul dan dianiaya oknum polisi. Padahal setiap unjuk rasa, kami tidak pernah membawa senjata dan kami hanya menyuarakan aspirasi saja,” teriak Zikri dengan menggunakan pengeras suara.
Padahal, sambung Zikri bahwa Polri itu tugasnya mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat dan bukan malah menembaki mahasiswa yang sedang unjuk rasa damai dengn menggunakan peluru tajam.
“Bagaimana jika yang ditembak mati itu adalah anak polisi sekalian. Apa kalian akan terima dia ditembak mati?” teriak Zikri lagi.
Untuk itu, tambah Zikri, pihaknya akan membuat kesepakatan bersama dengan kepolisian, agar segera menangkap pelaku penembakan tersebut yang tidak sesuai dengan Standar Operasinal Prosedur (SOP) yang dikeluarkan oleh Kapolri.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian, agar segera menangkap pelaku penembakan tersebut yang tidak sesuai dengan Standar Operasinal Prosedur (SOP) yang dikeluarkan oleh Kapolri. Tangkap, hukum dan pecat oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap dua mahasiswa tersebut,” jelas Zikri.
Unjuk rasa sempat dihentikan karena masuknya waktu salat ashar.
Kemudian massa kembali menyampaikan orasinya dan kemudian membubarkan diri dengan tertib. (Dedi)