Batubara (Pewarta.co) – Mantan anggota DPRD yang kini menjabat Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima, SE tegas membantah pemberitaan di salah satu media yang menuding dirinya berbohong telah mengembalikan temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.
Bantahan tersebut disampaikan Oky melalui seluler ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/09/2019) menanggapi tudingan miring terhadapnya disalah satu media online.
“Saya sudah bayar lunas pada 10 September lalu”, ujarnya sembari mengirimkan copy bukti pembayaran yang dilakukan melalui Bank Sumut Capem Lima Puluh.
Pengakuan Oky dibenarkan Ka BPKAD melalui Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah Ady Irawan, SE saat ditemui wartawan dikantornya Ady mengatakan bahwa Oky telah menyetor ke Rek. Kas Umum Daerah melalui Bank Sumut. Setoran sebesar Rp 35.991.504,25 tersebut merupakan pengembalian temuan BPK RI tahun anggaran 2017.
Terkait pernyataan Inspektur Daerah Batubara Rusian Heri, S. Sos di salah satu media online yang menyatakan bahwa Oky telah berbohong karena menurut Rusian Heri, Oky belum mengembalikan kelebihan bayar yang merupakan temuan BPK, menjadi ‘kejeran’ sejumlah awak media.
Ketika dikonfirmasi di kantor Inspektorat di Indrapura, M Toha salah seorang staff mengatakan Inspektur Rusian Heri sedang tugas luar ke Solo.
Sedangkan Sekretaris Inspektorat PR. Gunawan Siagian, SP. M.Si diduga menghindar ketika hendak dikonfirmasi.
Siagian diduga trauma dengan pemberitaan mengenai keberadaannya sebagai Sekretaris Inspektorat Batubara yang akhir-akhir ini gencar diberitakan. (yuk/red)