Tapanuli Selatan (Pewarta.co) – Koramil19/ Siais Dan tiga Kecamatan di Tapsel antara lain Kecamatan Angkola Barat, Angkola Selatan Dan Angkola Sangkunur secara bersama sama memperingati HUT RI Ke 74 Tahun 2019 dengan Aman Dan Lancar,di Kecamatan Angkola Selatan, Sabtu (17/8/2019).
Peringatan HUT RI ke 74 tahun 2019 tersebut dihadiri masyarakat ,ASN,Siswa, camat Angkola Selatan, Danramil 19/Siais Kapten.Inf.Maryanto, unsur Muspika kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh Pemuda .
Memeriahkan HUT RI ke 74 tahun 2019 di kecamatan Angkola Selatan di awali dengan baris berbaris oleh sejumlah sekolah yang ada di kecamatan Angkola Selatan. Usai upacara detik detik peringatan, kemudian dilanjutkan dengan berbagai kegiatan kegiatan lainnya Lomba panjat Pinang, balap karung, tarik tambang, Bola kasti, Futsal, makan kerupuk, Bulu Tangkis antar sekolah, membawa klereng, Bola volly antar sekolah, lari 100 M antar sekolah dan Devily, karnaval tingkat sekolah dan lomba Azan tingkat sekolah.
Danramil 19/Siais kapten Inf Maryanto kepada wartawan sabtu (17/8/2019 ) mengatakan bahwa peringatan HUT RI Ke 74 tahun 2019, di Kecamatan sangat meriah, antusia masyarakat termasuk murid murid SD terlihat semangat disaat baris berbaris.
Di samping memperingati HUT RI ini di laksanakan Devily bertujuan untuk menanamkan jiwa kedisiplinan, semangat jiwa korsa dengan mewarisi nilai nilai kejuangan, begitu juga pelaksanaan lomba karnaval untuk mengingatkan kembali sejarah perjuangan para pahlawan kita mempertahankan NKRI yang kita cintai dan yang kita banggakan.
Lebih lanjut, Danramil 19/ Siais juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat kecamatan Angkola Barat untuk menghindari penyakit masyarakat,judi,mabuk mabukan terutama menghindari Narkoba, Danramil mengajak sgar semua elemen masyarakat Kecamatan Angkola Selatan,Angkola Barat dan Angkola Sakunur untuk menolak masuknya Narkoba kewilayah masing masing dan agar orangtua selalu mengawasi anak anaknya.
Dijelaskan dalam UU.No.35 tahun 2009, di sebutkan hukuman bagi pemakai/ pengedar Narkoba di hukum seberat berat.
“Diharapkan bagi generasi penerus bangsa jangan coba coba memakai dan mengedarkan Narkoba karena Narkoba adalah racun yang sangat mematikan.Mari kita perangi Narkoba,” Ajak Danramil. (Rts/red)