Medan (Pewarta.co) – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan Endar Suran Lubis mengaku institusinya membutuhkan anggaran hingga Rp 8,4 miliar untuk proses verifikasi dan validasi data warga miskin di Kota Medan.
Hal ini disampaikan Endar saat menyampaikan anggaran Perubahan APBD 2019 dalam Rapat pembahasan P APBD TA 2019 di Komisi II DPRD Medan, Senin (12/8/19) siang.
“Untuk proses pendataan warga miskin kami memerlukan anggara Rp 8,4 miliar, dan dalam P APBD 2019 kami menganggarkan Rp 1 miliar untuk pendataan di empat kecamatan,” jelasnya dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Muhammad Yusuf AG serta dihadiri sejumlah anggota Komisi II lainnya diantaranya Rajudin Sagala, Anton Panggabean, Paulus Sinulingga dan Edward Hutabarat.
Endar mengatakan, pihaknya akan melakukan bertahap dalam proses pendataan warga miskin ini. “Di P APBD 2019 kami menganggarkan Rp 1 miliar untuk pendataan di empat kecamatan yakni Medan Belawan, Labuhan, Marelan dan Medan Timur,” jelasnya.
Sementara itu sisanya, kata Endar, Dinsos mengajukan penganggaran di RAPBD 2020. “Di 2020, untuk 17 Kecamatan sisanya kita anggarkan,” jelasnya.
Terkait data ini, Endar menargetkan pada 2020 data orang miskin, lansia, penyandang disabilitas serta anak-anak panti asuhan sudah dimiliki Kota Medan.
“Targetnya 2020, Medan akan memiliki data warga miskin, disabilitas, lansia dan anak-anak panti asuhan,” jelasnya. (Dik/red)