• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 14 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Patumbak Tangkap Kawanan Pencuri Sepeda Motor

by NiahLubis
Jumat, 28 Juli 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak mengamankan empat orang komplotan pelaku pencurian sepeda motor. Keempatnya ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Saur Sianturi (61) penduduk Jalan Belanga Nomor. 22 Medan Petisah.

Ia kehilangan Yamaha RX King di Marindal I Psr IV Jalan karya Patumbak.

bacajuga

2 Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kutalimbatu

Polsek Patumbak Tangkap 2 Terduga Curanmor

Tekab Polsek Medan Area Tangkap Curanmor

Informasi dihimpun di Mapolsek Patumbak, Jumat, (28/7/2017) menyebutkan, tersangka yang dimaksud ialah, Denny Arianda Sitepu (20) warga Jalan Marindal I Pasar IV Gang. Karya, M.Yusup (38) warga Jalan Maplindo Nomor. 53 Medan, Nur Asiah (42) Jalan Dwikora Nomor. 53 Medan dan Suparjo (38) warga Jalan Balaidesa Nomor. 85 Patumbak. “Tiga nama terakhir merupakan penadah barang hasil kejahatan tersangka. Mereka ini komplotan,” kata Kepala Kepolisian Sektor Patumbak, Kompol Afdhal Junaidi.

Afdhal menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari laporan korban yang ditindak lanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan. “Jadi setelah korban melaporkan Yamaha RX King miliknya hilang, kita langsung melakukan penyelidikan,” jelas Afdhal.

Lebih lanjut diterangkannya, petugas yang melakukan penyelidikan memperoleh informasi bahwa tersangka berada di kawasan komplek Asia Mega Mas. “Mengetahui hal itu, petugas langsung menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan Denny Ariandi Sitepu,” terang Afdhal.

Afdhal menyebutkan, dari nyanyian Denny, petugas berhasil mengamankan tiga orang penadah barang hasil kejahatan tersangka. “Denny mengaku sepeda motor korban ia jual ke M Yusup,” sebutnya.

Tidak sampai di situ, Afdhal menambahkan, setelah berhasil menangkap M Yusup, petugas yang menginterogasi pelaku mengetahui bahwa tersangka menerima uang dari Nur Asiah. “Selanjutnya petugas yang berhasil menangkap Aisah mengetahui bahwa sepeda motor korban telah digadaikan kepada Suparjo yang juga langsung ditangkap,” tambah alumnus Akpol tahun 2005 ini.

Imbas perbuatannya, kata Afdhal, para tersangka langsung dijebloskan ke dalam jeruji pengap rumah tahanan Mapolsek Patumbak. (red)

Previous Post

Ijek Daftar Calon Wakil Gubernur ke Hanura

Next Post

Dilalap Api, Pabrik Meubel di Patumbak Rugi 150 Juta

Related Posts

Nasional

Kabinet Pelangi dan Isu Dualisme Loyalitas, Potensi Ciptakan Instabilitas Nasional

Rabu, 14 Mei 2025
Hukum

PB HMI : Kejati DKJ Usut Tuntas Keterlibatan Iwan Ginting dalam Kasus Jaksa Azam

Selasa, 13 Mei 2025
Medan

Maksimalkan Ibadah Haji, PPIH Embarkasi Medan Hadirkan Layanan Bimbingan dan Konsultasi

Selasa, 13 Mei 2025
Medan

Hak Jawab BITV Perihal Pemberitaan Tanah Berserakan di Pembangunan Property Namun Tidak Tersorot Media

Selasa, 13 Mei 2025
Hukum

Polrestabes Medan Sita 22 Kilogram Sabu-sabu dari Kurir Jaringan Malaysia

Selasa, 13 Mei 2025
Sumut

Polsek Batang Angkola Tangkap Warga Madina Memiliki 6 Bal Ganja

Selasa, 13 Mei 2025
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani