Medan (pewarta.co) – Kepolisian Sektor Medan Barat menggerebek kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Pertempuran Lorong VII Lingkungan VI Kelurahan Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
Hasilnya, penggerebekan yang dilakukan berdasarkan laporan warga yang resah dengan praktik judi domino di lokasi tersebut berhasil mengamankan seorang pelaku perjudian dengan barang bukti uang Rp70 ribu dan satu set kartu domino. “Tiga orang tersangka berhasil melarikan diri. Sedangkan tersangka yang berhasil diamankan bernama Agus Syaputra (34) penduduk setempat,” kata Kepala Kepolsian Sektor Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu didampingi Kanit Reskrim, Iptu Said Husein ketika dikonfirmasi, Kamis, (20/7/2017).
Mantan Wakasat Reskrim Kepolsian Resor Kota Besar Medan ini menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa agar wilayah hukumnya aman dan kondusif dari bahaya penyakit masyarakat dan peredaran narkotika. “Kegiatan ini akan terus kita galakkan. Tujuannya agar situasi Kamtibmas yang diinginkan dapat tercapai,” jelas alumnus Akpol tahun 2004 ini.
Selanjutnya, usai diamankan, tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Medan Barat guna menjalani pemeriksaan. (red)