Medan (pewarta.co) – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi menghadiri Penandatanganan Memoranding of Understanding (MoU) Satwil Polda Sumut yang terletak di wilayah Administratif Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang.
Penandatanganan MoU Satwil Polda Sumut ini dilaksanakan di Aula Tribrata Polda Sumut, Jalan Tanjung Morawa KM 10,5 Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Selasa (9/7/2019).
Penandatangan MoU ini juga dihadiri Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum, pejabat utama Polda Sumut, Walikota Medan Drs H T Zulmi Eldin MSi.
Turut hadir, Bupati Deliserdang H Anshari Tambunan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi, Kapolres Deliserdang AKBP Edi Suryantha Tarigan, Kapolres Binjai Nugroho Tri Nuryanto, Kapolres Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH, para Kabag Ren dan Kabag Sumda jajaran Polda Sumut serta tamu undangan yang hadir.
Awal kegiatan dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, Pemutaran video singkat, sambutan Bupati Deliserdang, sambutan Walikota Medan, sambutan Kapolda Sumut, penandatanganan MoU
Polda Sumut dengan Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang, menyanyikan Lagu Bagimu Negeri dan foto bersama.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH dalam amanatnya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan adalah kesadaran dari kita sendiri.
“Kita merupakan alat negara yang memiliki tujuan bersama dan pemerintah memiliki tugas untuk mensejahterahkan masyarakatnya dan kepolisian mendukung serta mensukseskan pembangunan nasional,” ujar Kapolda Sumut menjawab pewarta.co.
Kapolda juga mengatakan bahwa setiap masalah pasti dapat diselesaikan.
“Oleh karena itu, kita harus saling mencari solusi apabila ada masalah kecil yang terjadi di masyarakat. Keamanan adalah menjadi faktor yang sangat penting salah satunya adalah keamanan bagi pelaksanaan pembangunan, sehingga aparat penegak hukum akan menjadi tim sukses dari aparat pemerintah dan mencegah serta mengurangi masalah yang ada di pemerintah,” urai Kapolda Sumut.
Lanjut dikatakan pria yang pernah menjabat Waka Polda Sumut ini mengatakan permasalah yang dapat diselesaikan tidak perlu dipersulit, sehingga masyarakat mendapat kenyamanan dan dapat meningkatkan kesejahteraan dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari.
“Harapannya, penandatanganan MoU ini dapat dirasakan oleh Pemko dan Pemkab Deliserdang, serta juga dapat dirasakan masyarakat dalam rangka mewujudkan pelayanan di masyarakat,” tandas Kapolda Sumut, Drs Agus Andrianto SH MH. (Dedi/red)