Sidimpuan (Pewarta.co) – RR alias Kunti (31) pelaku pembacokan terhadap Dani Kurniawan (34) petugas Satuan Pengamanan (Satpam) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan, yang saat kejadian membuat korban terkapar bersimbah darah akibat dibacok akhirnya menyerahkaniri ke polisi dengan ditemani oleh pihak keluarganya pada Senin (8/7/2019) sekira pukul 11.00 Wib setelah hampir seminggu sembunyi dari kejaran petugas.
Kasat Reskrim AKP Abdi Abdillah mengatakan sebelumnya pihaknya pelaku bersilaturahmi dengan keluarga tersangka. Hal ini dilakukan agar pihak keluarga dapat menyampaikan kepada tersangka untuk dapat menyerahkan diri. Sebab jika tidak menyerahkan diri, hanya akan memperberat sanksi atas apa yang telah dilakukannya.
Informasi yang dihimpun, kasus penganiayaan tersebut terjadi tepat di lokasi parkiran belakang di RSUD Kota Padangsidimpuan, Senin (1 Juli 2019) sekira pukul 11.20 Wib.Didugaan pemicu penganiayaan tersebut diduga karena kedua pemuda cekcok soal permasalah pengelolaan lahan parkir di basement bangunan baru rumah sakit tersebut.
Kasat Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kota Padangsidimpuan, AKP Abdi Abdillah mengatakan, membenarkan kasus penganiayaan tersebut.
Belakangan, Dani sebagai Satpam mengutip setoran uang parkir dan hal ini diduga membuat RR marah dan menikam sahabatnya itu. Sebab terduga pelaku juga merasa turut berjasa dalam pengelolaan parkir baru itu.
Saat kejadian, petugas parkir dan warga lainnya sempat melerai keduanya, namun salah satu warga yang melerai pun terkena sabetan benda tajam terduga pelaku.
“Usai membacok, RR melarikan diri dari lokasi,” ujar Kasat.
Sementara itu, korban yang bersimbah darah dengan tiga titik luka parah pada bagian bawah tubuhnya dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut.
Atas peristiwa itu, pihak keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polres Padangsidimpuan dengan Nomor : LP/298/VII/2019/SU/PSP.
Abdi Abdillah juga membenarkan, pihaknya telah menerima satu berkas kasus dugaan penganiayaan tersebut. (Rts/red)