Medan (Pewarta.co)-Kebijakan disiplin yang diterapkan Gubernur Sumut Bobby Nasution terhadap 5 pejabat eselon 2 Pemprovsu bisa terus berlanjut. Terobosan birokrasi ini harus dilakukan juga kepada semua pejabat esolon dan fungsional.
“Agar terasa adil itu kebijakan disiplin yang dibuat, Bobby Naution harus menerapkannya juga kepada semua pejabat eselon, termasuk eselon 3, 4 dan fungsional. Jangan berhenti pada 5 pejabat eselon 2 itu saja. Kebijakan ini kita dukung demi perbaikan birokrasi Pemprovsu,” ungkap Kader Partai Demokrat Arief Tampubolon di Medan, Senin (21/4/2025).
Menurut Arief, jika kebijakan disiplin ini tidak dilanjutkan Gubernur Bobby Nasution, akan muncul kesan politis dilakukan untuk mengakomodir kelompok pejabat lulusan IPDN dari kabupaten kota yang menjadi pendukung di Pilgubsu 2024.
Muncul juga anggapan negatif dari kebijakan disiplin tersebut yang telah menyebar luas ke tengah publik. Apa lagi Sulaiman Harahap selaku Inspektur Provinsi Sumut bertindak melampaui batas tugasnya.
“Bobby harus mengingatkan Inspektur Sulaiman agar berkoordinasi dengan Sekda, BKD, dan Kominfo untuk mempublikasikan pejabat eselon mana saja yang terkena disiplin,” ujar Arief dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK).
“Fungsikan wartawan yang bertugas di Kantor Geburnur, agar tidak terkesan Inspektur Sulaiman mempunya peran lebih di birokrasi Pemprovsu,” sambungnya.
Arief menduga kebijakan disiplin yang diterapkan kepada 5 pejabat eselon 2 tersebut tidak terlepas dari peran penting tim transisi yang dibentuk untuk memberikan masukan kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Tidak mungkin Inspektur Sulaiman mendapatkan informasi kesalahan dari pejabat eselon 2 begitu cepat dan akurat, jika tidak mendapatkan masukan dari pihak luar atau dari PNS yang menginginkan jabatan.
“Sulaiman itu kan orang baru di jajaran Pemprovsu. Di luar logika dia itu bisa menguasai situasi pejabat provinsi, kalau tidak ada informasi diterimanya,” kata Arief.
Arief mengingatkan agar Inspektur Sulaiman juga memeriksa sejumlah fungsional, khususnya fungsional utama yang ada di Inspektorat Provinsi Sumatera Utara.
“Kemarin ada 38 fungsional yang kembali statusnya jadi staf biasa. Coba Inspektur Sulaimam periksa juga 3 fungsional utama yang ada di kantornya. Apa sudah sesuai regulasi status fungsional utama mereka? dari 3 orang hanya 1 yang memiliki keahlian auditor,” serunya.
Inspektur Sulaiman pun diharapkan tidak mengecewakan Gubernur Sumut Bobby Nasution dengan apa yang sedang dilakukannya terhadap pejabat eselon 2 Pemprovsu.
“Jangan sampai pemeriksaan terhadap pejabat eselon 2 bias jadinya ke Bobby Nasution. Hasil pemeriksaan harus berlaku objektif, jika ada kesalahan pidana baik umum maupun khusus, harus diserahkan Sulaiman ke aparat hukum, jangan itu disimpan, apalagi dijadikan bahan bargeining,” tegas Arief Tampubolon. (ril)