Medan (Pewarta.co)-Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berharap pesta narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pekanbaru tidak terjadi dalam Rutan, Lapas Sumut.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Herdensi Adnin menjawab sejumlah wartawan perihal peristiwa pesta narkoba di Rutan Pekanbaru yang viral di sejumlah platform media sosial.
“Pertama, kita menyayangkan peristiwa yang terjadi di Lapas atau Rutan Pekanbaru tersebut,” tegas Herdensi, Kamis, (18/4/2025).
Namanya Lapas atau Rutan, jelas Herdensi, itukan lembaga yang dibuat untuk kemudian menjadikan para warga binaan dibina untuk dikembalikan pemasyarakatan jika nantinya sudah selesai dilakukan pembinaan atau menjalani proses pembinaan.
“Dalam Lapas atau Rutan itukan salah satu yang dilakukan ialah soal efek jera dan pembinaan. Sehingga nantinya warga binaan itu kembali kemasyarakat dengan harapan tidak lagi mengulangi perbuatannya,” jelas Herdensi.
Selain itu, Herdensi mengungkapkan, dalam Lapas dan Rutan itu seyogyanya dilakukan pengendalian perilaku.
“Kalo tak ada pengendalian perilaku, berarti ada yang keliru. Kekeliruan ini berdampak buruk kepada kepercayaan masyarakat terhadap Lapas dan Rutan,” ungkap Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP-USU) ini.
Ketika ditanya perihal adanya bandar narkotika dan maraknya peredaran barang haram tersebut di Lapas dan Rutan Medan, Herdensi menyebutkan akan berkordinasi dengan pihak Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Kanwil-Ditjenpas) Sumut.
“Kita berharap ini tidak terjadi di Lapas dan Rutan di Sumut. Kalo itu terjadi, ekspektasi dan kepercayaan publik terhadap rutan dan Lapas tidak sesuai yang diharapkan. Karena itu, kita masih mau berkordinasi dengan Kanwil-Ditjenpas untuk memastikan hal itu tidak terjadi di Rutan dan Lapas yang ada di Sumut,” pungkasnya.
Sebelumnya, video pesta narkoba di Rutan Pekanbaru viral di sejumlah platform media sosial.
Video pesta narkoba yang viral itu berujung pencopotan Kepala Rutan Pekanbaru.
Sementara itu, berdasarkan informasi akurat yang diperoleh, di Rutan Medan juga marak peredaran narkoba.
Bahkan, ada warga binaan berinisial YP yang disebut-sebut sebagai pengendali narkoba dan pengelola judi online di dalam Rutan.
Informasi diperoleh juga menyebutkan, warga binaan yang terjerat kasus Tindak Pidana Korupsi Bank Rakyat Indonesia (BRI) itu menjadi bagian dari sindikat penipuan dalam Rutan atau disebut Lodes.
Ironisnya, dalam menjalankan bisnis haramnya itu, warga binaan yang menghuni Paviliun Gajah Mada 4/16 ini berpraktek di Paviliun Gajah Mada 2/1-2/15 untuk menjual narkoba dan mengendalikan judi online.
Sedangkan kamar kerja untuk lodes atau penipuan berada di Paviliun Gajah Mada 4/12-4/13 dan 4/14-4/15.